Balap Liar di Pandaan, Polisi Amankan Tiga Motor Protolan

Balap Liar di Pandaan, Polisi Amankan Tiga Motor Protolan

Pasuruan, memorandum.co.id - Razia balap liar yang dilakukan anggota Polsek Pandaan membuahkan hasil. Razia pada Minggu (3/1) dini hari berhasil mengamankan tiga motor protolan. Polisi mengamankan keiga motor itu sedang balapan liar di Jalan R.A Kartini, Dusun Kalitengah, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. “Kami mendapatkan info dari warga sekitar, dini hari tersebut ramai motor berkerumun, di tepi jalan di depan rumah makan IBC. Kami meluncur ke TKP dan gelar razia. Ada tiga motor protolan diamankan di lokasi,” ujar Kapolsek Pandaan AKP Marwan Ishery Purnomo. Setelah terjaring razia, pemilik motor didata oleh petugas. Sedangkan motornya dibawa ke Mapolsek Pandaan, dengan menggunakan pikap patroli. Motor itu adalah Honda GL, Honda Supra, dan Yamaha Mio. “Selama ini, saat weekend di lokasi tersebut memang rawan, dan sering digunakan untuk balap liar. Tentunya tetap menjadi atensi kami, dengan menggelar razia,” ucapnya. Kapolsek Pandaan mengatakan, jika pemilik motor yang terkena razia ini mau mengambil motornya, pemilik harus melengkapi kelengkapan motornya dulu, dan membawa surat surat kendaran STNK dan BPKB. “Pengambilan motor juga harus didampingi orang tuanya masing-masing, sekaligus kami beri pembinaan. Biar ada efek jera dan tidak mengulanginya,” tutupnya.(rdh/udi)

Sumber: