Anev Kamtibmas 2020, 4C Masih Mendominasi, Kasus Narkoba Menurun
Bangkalan, memorandum.co.id - Secara kuantitatif, kasus tindak pidana kriminalitas di Kabupaten Bangkalan sepanjang 2020 mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding 2019. Di sisi lain, angka kasus narkoba malah kebalikannya. Yakni menurun cukup drastis. Penegasan itu dipaparkan Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto dalam rilis analisa dan evaluasi (anev) kamtibmas akhir tahun, Kamis (31/12/2020). Di hadapan wartawan , Didik, sapaan akrab Kapolres, menjelaskan jumlah total ungkap kasus tindak pidana kejahatan sepanjang 2020 mencapai 496 kasus. ”Data ini mengalami peningkatan 108 kasus atau 27,8 persen dibanding 2019 sebanyak 263 kasus,” tandas Didik. Meski begitu, data penyelesaian tindak pidana tahun 2020, menurut Pamen Polri kelahiran Bojonegoro, itu mengalami kenaikan 92 kasus atau 34,9 persen dibanding 2019. Atau total penyelesaian perkara di tahun 2020 mencapai 71 persen, sedangkan di 2019 terdata 67 persen. Dari total 496 kasus tindak kriminalitas di sepanjang 2020, aksi 4C masih menonjol atau mendominasi dibanding 12 jenis tindak pidana lainnya. Terbukti, total tindak pidana 4C mencapai 287 kasus, dengan rincian curanmor 126 kasus, curat 103 kasus, curbis 30 kasus, dan curas 28 kasus. Sedangkan 209 kasus sisanya tersebar pda 12 jenis tindak kejahatan lainnya. Yakni penghaniayaan 36 kasus, tipu gelap 44 kasus, perlindungan anak 18 kasus, penggelapan 16 kasus, sajam 13 kasus, KDRT 10 kasus, perkosaan/cavul 8 kasus, permainan judi 9 kasus, pembunuhan 7 kasus, curwan 7 kasus, pengeroyokan 8 kasus, serta tidak kejahatan lain-lain 34 kasus. Jadi jika digeneralisasikan tindak kriminaltas 4C jauh lebih mendominir dibanding 12 kasus kejahatan lainnya. ”Terutama yang paling menonjol curannmor dan curat yang mencapai 126 dan 103 kasus,” papar Didik. Di lain pihak, grafik angka penyalah gunaan narkoba justru kebalikannya. Yakni menurun cukup signifikan. Di sepanjang 2020 data ungkap kasus narkoba mencapai 122 kasus dengan 160 tersangka, sedangkan tahun 2019 tercatat 211 kasus dengan 297 tersangka. Atau baik data kasus maupun tersangka yang terjaring turun 57,82 dan 53,87 persen. Begitu juga volume barang bukti (BB) sitaan petugas menurun. Untuk BB narkoba jenis sabu sitaan pada 2020 mencapai 2.285,92 gram dan ekstasi 6 butir, sedangkan tahun sebelumnya 714,23 gram dan 4 butir. "Jadi untuk dua jenis BB ini juga turun 320,05 persen dan 33,33 persen,” pungkas AKBP Didik Hariyanto. (ras/fer)
Sumber: