Cegah Radikalisme, Polres Bojonegoro Undang Mantan Teroris di FGD

Cegah Radikalisme, Polres Bojonegoro Undang Mantan Teroris di FGD

Bojonegoro, memorandum.co.id - Polres Bojonegoro menggelar forum group discussion (FGD) bersama dai dan Pendeta Kamtibmas di gedung AP 1 Rawi Polres Bojonegoro. Acara itu menghadirkan narasumber mantan teroris KH Drs Ali Fauzi Manzi M. Acara itu diberi tema "Menangkal Faham Radikalisme dan Menanamkan Nilai-Nilai Pancasila" juga menghadirkan narasumber Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro Mahmudi. Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia menyampaikan,  kegiatan FGD ini  sangat penting sekali guna meningkatkan keamanan dan kesehatan  masyarakat kabupaten Bojonegoro bersama dai dan Pendeta Kamtibmas terkait pencegahan dan penanggulangan klaster baru Covid-19  di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Dan menangkan terjadinya paham radikalisme di Kabupaten Bojonegoro dengan cara menanamkan nilai luhur pancasila “Saya menyampaikam kulo nuwun agar diterima baik oleh para dai kamtibmas dan masyarakat Kabupaten Bojonegoro sebagai Kapolres Bojonegoro untuk melindungi mengayomi dan melayani masyarakat Kabupaten Bojonegoro serta memberikan rasa aman tenteram damai dan kondusif di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” ucap Kapolres. Kapolres Bojonegoro juga mengenalkan program ASTUTI yaitu Agunging Sikap Tulung Tinulung kepada warga masyarakat Bojonegoro guna mewujudkan Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bojonegoro Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar atau kesepakatan bersama Dai Kamtibmas Polres Bojonegoro dipimpin KH Agus Sentot Mangku Alam, dan kemudian ditanda tangani bersama. Dalam paparannya, Ali Fauzi menyampaikan, bahwa pentingnya menanamkan rasa toleransi antarumat beragama guna mewujudkan antar umat beragama yang Harmonis serta mencegah terjadinya paham radikal di wilayah Bojonegoro Ali Fauzi juga menyampaikan empat pilar kebangsaan yaitu, Pancasila, UUD 45 ,  Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. “Pilar kebangsaan tersebut merupakan pilar elemen bangsa guna mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan yang utuh bagi masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Bojonegoro,” terang Ali Fauzi. Adanya terorisme di Indonesia , menurut dia proses terorisme, bukanlah sebuah keputusan yang singkat tetapi hasil dari proses panjang yang perlahan-lahan mendorong seseorang komitmen pada aksi atas kekerasan. "Sehingga kami mengajak kepada semua pihak untuk upaya pencegahan yang di lakukan di lingkar perdamaian,” jelasnya. Sementara itu narasumber Mahmudi menyampaikan, pencegahan radikalisme, dan juga menyampaikan bentuk pencegahan yang seharusnya kita lakukan guna mewaspadai penyebaran radikalisme, dan terorisme antara lain, menegakkan hukum yang ada. Pencegahan dan pelaksanaan kegiatan melawan propaganda ideologi radikal di bidang penanggulangan terorisme dengan penguatan nilai-nilai pancasila dan bela negara, pendidikan dan pemahaman karakter bangsa, pendidikan wawasan kebangsaan, pengembangan nilai budaya daerah yang baik, yaitu peningkatan peran para tokoh dalam masyarakat, peningkatan kapasitas masyarakat sipil. Menurut Mahmudi, bertindak untuk kesiapsiagaan nasional dengan pengejaran terhadap pelaku terorisme yang berada di Indonesia. Pelaksanaan deradikalisasi dengan program reorientasi motivasi, re-edukasi, resosialisasi, serta mengupayakan kesejahteraan sosial dan kesetaraan dengan masyarakat lain bagi mereka yang pernah terlibat terorisme maupun bagi simpatisan, sehingga timbul rasa nasionalisme. Diketahui, rekrutmen anggota baru terorisme adalah generasi muda. Untuk itu harus ada penguatan sistem pendidikan, meliputi pendidikan keluarga, menciptakan keluarga yang harmonis mampu mencegah terorisme masuk ke dalam pemikiran anggota keluarga. Pendidikan formal, siswa atau mahasiswa dibekali dengan penguatan sikap cinta tanah air. "Pendidikan agama, pelibatan aktif agamawan atau ulama untuk memberikan pemahaman tentang ajaran agama yang baik dan benar," bebernya. (top/har/fer)

Sumber: