Kasus 3C Polres Malang Menurun di Tahun 2020

Kasus 3C Polres Malang Menurun di Tahun 2020

Malang, memorandum.co.id - Stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Malang terjaga dengan baik. Pada 2020, kasus 3 C (curat, curas, dan curanmor) mengalami penurunan. Dalam press release akhir tahun 2020, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH menjelaskan selama 2020 kasus 3C mengalami penurunan hingga 49,7 persen. Hanya, pada pencurian dengan kekerasan alami kenaikan 20,64 persen bila dibandingkan 2019. Namun demikian penyelesaian kasus mengalami peningkatan. "Tahun 2019 ada 14 kasus yang masuk namun terselesaikan 8 sedangkan pada tahun 2020 ada 24 kasus yang masuk terselesaikan sebanyak 26 kasus," urainya. Demikian juga dengan kasus yang menonjol pada 2020, terkait penyelewengan dana desa (DD) baik yang ada di Kecamatan Wagir maupun Jabung semuanya tertangani dan saat ini sebagian kadesnya masih menjalani kurungan. Kasus lain, seperti narkoba dan laka lantas, pada tahun ini mengalami penurunan. "Pada dasarnya semua kasus mengalami penurunan. Sebagai perbandingan pada 2019 ada sebanyak 2.864 kasus sedangkan pada 2020 sebesar 1.993 kasus alami penurunan 871 kasus," kata Hendri Umar. Kasus menonjol lain, seperti kasus pembunuhan, pada tahun ini juga mengalami kenaikan 19 kasus (6 persen) bila dibandingkan dengan tahun 2019 ada 314 kasus sedangkan pada tahun 2020 ada 333 kasus. Hendri Umar yang menjabat Kapolres Malang sejak Februari 2020 ini bahwa 2020 merupakan tahun yang luar biasa. Tak lama menjabat, dihadapkan dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda semua wilayah, disamping menangani pelayanan masyarakat dan juga menangani kasus kekerasan. Tetapi yang lebih luar biasa lagi harus mengamankan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang. Berkat dukungan semua pihak di wilayah hukum Polres Malang berjalan lancar dan kondusif. Sedangkan untuk penanganan Covid-19, Polres Malang melakukan operasi yustisi pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya klaster baru. "Bahkan sampai saat ini juga masih melakukan operasi yustisi dan juga meminta pada setiap desa untuk mendirikan cek poin sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19," katanya. (kid/ari/fer)

Sumber: