Kapolres Klaim Kejahatan di Lumajang Turun
Lumajang, memorandum.co.id - Kapolres Lumajang AKBP Deddy Fourry Millewa mengklaim bahwa kejahatan di wilayah hukum Lumajang mengalami penurunan pada 2020 dibandingkan tahun lalu. Gelar acara kegiatan analisa dan evaluasi (anev) situasi kamtibmas Kabupaten Lumajang periode 2019/2020 Polres Lumajang dilaksanakan di lobi Mapolres Lumajang, Selasa (29/12/2020). Dalam paparannya, Kapolres Lumajang menyampaikan terjadi penurunan atas tindak kriminalitas di wilayah Lumajang. Kejahatan yang ditangani Polres lumajang dari kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan , kekerasan pada anak sampai pembunuhan di tahun 2020 adalah sebanyak 388 kasus. Dibandingkan dengan kejahatan pada 2019 sebanyak 465 kasus sehingga dari data tersebut terlihat telah terjadi penurunan angka kejahatan sebanyak 77 kasus atau sebesar 17 persen. "Secara umum situasi kamtibmas di Kabupaten Lumajang kondusif karena secara umum tren kejahatan di tahun 2020 ini mengalami penurunan dibanding tahun 2019,” jelasnya. Kapolres menambahkan, kepada polsek jajaran agar selalu mengevaluasi setiap gangguan kamtibmas yang ada di wilayahnya serta mengimbau agar kampung tangguh yang sudah terbentuk selalu diaktifkan. Dengan cara memotivasi masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di kampungnya. Selain itu Kapolres menyampaikan Tim Kuro adalah tim kesepakatan masyarakat. Jika ada kesepakatan dari aparat, warga dan tokoh masyarakat atau agama untuk menjaga keamanan di wilayahnya maka kejahatan akan bisa diminimalisir. (ani/fer)
Sumber: