Rumah Lahir Bung Karno Akhirnya Jadi Aset Pemkot Surabaya

Rumah Lahir Bung Karno Akhirnya Jadi Aset Pemkot Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id  - Perjuangan Pemkot Surabaya untuk bisa menjadikan rumah kelahiran Presiden Soekarno (Bung Karno) di Jalan Pandean 4/40 sebagai cagar budaya akhirnya terwujud. Ini setelah para ahli waris menerima tawaran senilai Rp 1,2 miliar yang diajukan oleh Pemkot Surabaya. Dikatakan Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu, bahwa proses tersebut cukup panjang dan mengalami kendalai di awal. “Awal-awal 2013, pemilik belum sepakat dan menawarkan harga cukup tinggi sehingga pemkot belum bisa merealisasikan pengadaan tanah dan bangunan itu,” ujar Yayuk, sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu, Selasa (29/12). Tambah Yayuk, dan hari ini (kemarin, red) dilakukan proses penandatanganan pelepasan ganti rugi tanah dan bangunan.  “Pada  23 Desember lalu penawaran berikutnya Rp 1, 251 miliar sekian dan ternyata ahli warisnya sudah sepakat,” jelasnya. Langkah selanjutnya, tambah Yayuk, pihaknya akan balik nama sertifikat. “Kenapa dibalik nama, karena pemegang sertifikatnya ada empat orang dan satu sudah meninggal. Baru tahu, diproses balik nama itu ahli wasis cukup banyak ada 16 orang. Dalam proses ini didampingi tim dari Kejari Surabaya ,” beber dia. Setelah menjadi aset Pemkot Surabaya, rencananya akan dijadikan destinasi wisata terutama untuk belajar sejarah. “Setelah balik nama di kantor BPN Surabaya 2, memberikan tanda bahwa itu adalah aset Pemkot Surabaya berupa papan aset,” uajrnya. Untuk penghuni, sudah didiskusikan dan tercantum dalam akta notaris bahwa mereka meminta waktu sampai 29 Januari 2021. “Karena mereka sudah mendapatkan tempat lain tapi masih memerlukan renovasi,” pungkas Yayuk. (fer/udi)

Sumber: