Kejahatan Jalanan Masih Dominasi di Probolinggo Kota

Kejahatan Jalanan Masih Dominasi di Probolinggo Kota

Probolinggo, memorandum.co.id - Kasus kejahatan curat, curas dan curanmor (3C) saat ini masih mendominasi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Berdasarkan data yang ada dari  total kejahatann 2019 dibanding 2020 mengalami kenaikan 10 kasus atau naik 2 persen. Dari 480 kasus pada  2019 menjadi 490 kasus  pada tahun ini. "Dari  total kejahatan ada 440 kasus selama  2020. Kejahatan jalanan seperti curanmor masih mendominasi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Sehingga menjadi problem serius karena telah terjadi 84 kasus sepanjang tahun 2020," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, dalam Rilis Akhir 2020 Polres Probolinggo Kota, Selasa (29/12/2020). Lebih jauh, Jauhari menjelaskan crime clearance mengalami kenaikan jumlah penyelesaian sebanyak 44 kasus atau 11 persen dari tahun 2019 sebanyak 403 penyelesaian menjadi 447 penyelesaian pada tahun 2020.  Selanjutnya, crime index tahun 2019 sebanyak 36 kasus atau naik 26 persen tahun ini. Penyelesaian kasus tahun 2019  sebanyak 138 kasus menjadi 174 kasus tahun 2020. Sehingga penyelesaian mengalami kenaikan sebesar 60 persen atau 158 penyelesaian tahun 2020. Sedangkan crime clock pada 2019 menjadi 18 jam 12 menit 36 detik. Dibanding 2020 mengalami kenaikan sebesar 19 menit, 40 detik. Yang berarti kejadian GKTM terjadi 17 jam 52 menit 48 detik selama tahun 2020. "Sebagai upaya untuk menekan tindak kejahatan itu, Polres Probolinggo Kota terus menggiatkan patroli sebagai antisipasi kejahatan yang dilakukan sepanjang hari dan kita juga sering melakukan razia. Kejahatan jalanan ini tentu tidak bisa diprediksi, ini berkaitan dengan dinamika masyarakat," terang kapolres. Selain itu, lanjut kapolres, tim URC Meteor yang dibentuk beberapa waktu lalu, kini tetap berupaya melakukan penyelidikan dan pencegahan terhadap para pelaku kejahatan jalanan. Bahkan, menginisiasi pendirian Kampung Tangguh Semeru dan tim Covid Hunter sebagai pemburu pendisiplinan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Apalagi, tim URC Meteor beberapa waktu yang lalu berhasil mengungkap pelemparan bondet di pos jaga Pengadilan Negeri Kelas II, serta mengungkap dan menangkap pelaku kasus curanmor. "Kasus begal maupun kejahatan jalanan lainnya bukan perkara yang ringan untuk diungkap, butuh kesabaran dan keuletan. Yang paling marak perampasan handphone dan motor, dengan membawa senjata tajam. Mohon doanya supaya tim URC Meteor cepat mengungkap," ucap Jauhari. Diketahui, kejahatan jalanan tahun 2019 seperti curas sebanyak 11 kasus, curat 22 kasus, dan curanmor 68 kasus. Untuk tahun 2020, curas sebanyak 20 kasus, curat 32 kasus, dan curanmor 84 kasus.(mhd/udi).  

Sumber: