10 Tahun Jalan Karang Asem Gardu PLN Merana

10 Tahun Jalan Karang Asem Gardu PLN Merana

Surabaya, memorandum.co,id - Bukan pemandangan aneh lagi jika warga yang melintas di Jalan Karang Asem Gardu PLN, harus melewati kondisi jalan yang rusak.  Jalan tersebut juga menjadi lewatan kendaraan milik PLN menuju Gardu Induk Kenjeran. Ironisnya, jalan yang amburadul itu selain becek karena sisa banjir juga terdapat banyak lumpur. Memang ada sebagian yang sudah di paving. Itupun atas inisiatif warga sendiri yang tinggal di sana. Sedangkan, banyaknya gudang dan rumah kontrakan di sana tiap harinya disuguhi kondisi jalan yang rusak. Seperti yang dikatakan Ahmad Zakki, satpam Gardu Induk Kenjeran saat ditemui Memorandum, Selasa (29/12). Menurut Ahmad Zakki, sudah sekitar sepuluh tahunan tidak ada perbaikan sama sekali. “Sepuluh tahunan lebih. Kalau hujan becek, sedangka kalau kemarau berdebu,” singkatnya. Hal yang sama juga dikatakan Krisyono (57), warga asal Kapas Madya yang membuka usaha bengkel las di sana. Menurutnya, sejak 10 tahun terakhir ini belum ada perhatian sama sekali dari pemkot. “Harusnya ada perbaikan. Memang dulu masih ada perhatian, karena ada yang sudah di aspal,” ujar pria yang membuka usaha sekitar 15 tahun ini. Krisyono menambahkan, mungkin ketika diperbaiki nanti bisa diperhatikan kelas jalan mengingat juga dilalui kendaraan yang mengirim barang ke gardu PLN. “Biar jalan bertambah bagus, kan ukurannya 6-7 meter,” pungkas Krisyono. Sementara itu, Camat Tambaksari Ridwan Mubarun mengatakan, bahwa yang menjadi masalah adalah tanah milik PLN. “Itu masalahnya tanah PLN. Jadi tidak bisa pemkot intevensi,” ujarnya. Tambah Ridwan, karena BUMN maka pemkot pernah koordinasi ke Jakarta. “Tahun 2017 sudah pernah koordinasi ke Jakarta, tapi tidak tahu hasilnya bagaimana,” pungkas Ridwan. Sedangkan, Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DPRKP CKTR Surabaya Adi Gunita menambahkan, bahwa kawasan tersebut belum masuk di anggaran 2021. “Coba diusulkan dalam musrenbang, seperti jalannya lebar dan lumayan panjang. Usulkan dari kelurahan dan kecamatan, biar kalau skalanya besar begitu masuk skala kota dan masuk program di kami,”singkatnya. Sementara itu, Humas PLN Fenny ketika dikonfirmasi terkait status tanah tersebut belum dijawab. Meski Memorandum mencoba menghubungi lewat telepon ada nada sambung tetapi tidak diangkat, termasuk juga konfirmasi melalui WhatApps (WA) belum dibalas. (fer/udi)

Sumber: