Jumlah Kasus Narkoba di Bojonegoro Menurun 16, 32 Persen di Tahun 2020

Jumlah Kasus Narkoba di Bojonegoro Menurun 16, 32 Persen di Tahun 2020

Bojonegoro, memorandum.co.id - Jumlah tersangka kasus narkoba pada 2020 mengalami penurunan. Yaitu pada 2019 tercatat ada 55 tersangka dan tahun ini hanya 48 tersangka atau 16,32 persen. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, saat konfremsi pers anev kamtibmas akhir tahun 2020 di Gedung Ap 1 Rawi, Polres Bojonegoro, Selasa (29/12/2020). Pandia menambahkan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada 2019 di antarnya adalah sabu 101,97 gram; DFTRG 488.516 butir, ganja 14, 45 gram dan ekstasi 1 butir. "Kemudian, tahun 2020, polisi mengamankan barang bukti sabu 48,31 gram, DFTRG 2.145 butir, tembakau gorila 6,23 gram, ganja 69,04 gram, dan ekstasi 5 butir," ujar Kapolres membeberkan. Rata-rata Satreskoba Polres Bojonegoro setiap bulan berhasil mengungkap kasus narkoba satu hingga tujuh orang. Kapolres Bojonegoro melanjutkan peran media sangat penting dalam membantu kinerja kepolisian untuk menyosialisasikan terkait bahayanya narkoba. Diketahui, data polisi berhasil mengungkap kasus narkoba pada 2020 mulai Januari yaitu 1 orang, Februari 3 orang, Maret 2 orang, April 3 orang. Lalu, pada bulan Mei 3 orang, Juni 7 orang, Juli 5 orang, Agustus 5 orang, September 2 orang, Oktober 4 orang, November 1 orang, dan Desember 5 orang. Sebelumnya, Polres Bojonegoro berhasil mengamankan oknum kepala desa yang menggunakan narkoba. Yaitu, Kapala Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Jaenal Abidin (39). Kepala desa itu mengaku nekat mengkonsumsi barang haram itu agar kuat bergadang di tengah malam. Jaenal Abidin ditangkap di Perum Bukit Serejo Regency, Desa Selorejo, Kecamatan Baureno Bojonegoro, pada Senin (14/12/2020). Ia ditangkap bersama rekannya Pribadi Bagus Irawan (43) warga Sragen, Jawa Tengah. (top/har/fer)

Sumber: