Polres Ponorogo Beber Anev Kamtibmas Akhir Tahun

Polres Ponorogo Beber Anev Kamtibmas Akhir Tahun

Ponorogo, Memorandum.co.id - Menjelang akhir tahun 2020, Polres Ponorogo menggelar press release akhir tahun 2020 di gedung Pesat Gatra Mapolres, Selasa (29/12) pagi. Kegiatan ini mengungkapan hasil kinerja Polres Ponorogo sepanjang tahun 2020. Dalam press release yang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad nUr Azis didampingi Kasat Reskrim AKP Hendi Septiadi, Kasat Narkoba AKP Deny Fahrudianto, Paur Humas Ipda Yayun dan sejumlah media. Kapolres menyampaikan, pada tahun 2020 Polres Ponorogo mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 23,4 gram, yang pada tahun 2019 lalu mengamankan sebanyak 57,95 gram. Sedangkan ganja sekitar 4, 12 gram diamankan. “Peredaran ganja di Ponorogo seperti halnya sabu-sabu peredaraanya sangat kecil, namun tidak menutup kemungkinan terjadi lagi. Pada tahun ini yang mengalami kenaikan pil koplo jenis double L sekitar 76,17% dari tersangka sebanyak 45.382 butir, yang pada tahun sebelumnya 2019 sebanyak 25.759 butir. Sedangkan miras jenis arak jowo turun 99, 20% dari tahun lalu,“ kata AKBP Mochamad Nur Azis. Nur Azis menambahkan, untuk data Laka Lantas dan korban jiwa, baik yang meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan pada tahun ini mengalami penurunan semua. Ini berkat petugas Satlantas Polres Ponorogo yang gencar memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas. “Di samping itu, guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas Satlantas Polres Ponorogo berinovasi dengan menggandeng masyarakat dan organisasi menjadi pelopor keselamatan lalu lintas seperti pendekar Lantas, Polisi Sahabat Anak, Coaching Clinik dan lainnya. Selain itu, di tengah pandmei Covid 19 ini petugas Satlantas tidak melakukan penindakan, namun menggelar operasi Yustisi memgimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," imbuh Kapolres Ponorogo. Lebih lanjut Kapolres Ponorogo menambahkan, untuk tindak pidana kejahatan maupun penyakit masyarakat tahun 2020 ini tidak mengalami peningkatan. Yang meningkat hanya perjudian dan illegal logging dari tahun sebelumnya. “Untuk kasus yang trending tahun 2020 seperti penemuan mayat bayi, penipuan atau penggelapan kasus inventasi sapi perah sudah selesei semua. Sedangkan kasus meninggal dunia di dalam rumah masih proses penyidikan petugas, dan ini masih menjadi PR kami. Untuk pengamankan tahun baru Polres Ponorogo masih berkoordinasi dengan intansi terkait dan memberikan imbauan serta maklumat untuk tidak menyelenggarakan ada pawai, arak-arak-arakan maupun karnaval serta pesta kembang api, menghindari kerumunan dengan penerapkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah dan meninimalisir penyebaran wabah Covid 19,“ pungkas AKBP Mochamad Nur Azis. (*/sul/mt)

Sumber: