Puluhan Motor Balap Terjaring Razia Tahun Baruan di Kota Malang

Puluhan Motor Balap Terjaring Razia Tahun Baruan di Kota Malang

Malang, Memorandum.co.id - Sejumlah motor balap berbagai tipe diamankan di Mapolresta Malang Kota. Barang bukti motor itu diduga akan digunakan balap liar. Selain itu, beberapa motor tidak dilengkapi dengan surat dan kondisi tidak standart. Kepala Satuan Lalu Lintas Polresra Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution menerangkan, puluhan motor itu berasal dari razia dalam 3 hari. Hal itu dilakukan berkaitan sedang berlangsungnya operasi Lilin Semeru 2020. "Selama 3 hari kami melakukan razia. Ada 96 motor yang kami amankan. Berbagai type dan ukuran CC-nya. Mereka terjaring penertiban dalam operasi Lilin Semeru 2020, karena dinilai tidak laik jalan," terangnya ditemui Memorandum.co.id, Selasa (29/12/2020). Puluhan kendaraan itu, lanjut Kasat Lantas, didapatkan dari beberapa lokasi di Kota Malang. Mulai Jalan Ciliwung dan Jalan Sukarno Hatta. Sata diamankan, beberapa diduga sedang persiapkan trek trek kan atau digunakan persiapan tahun baru. "Diduga akan digunakan aksi balap liar atau perayaan tahun baru. Kami mengimbau masyarakat agar melakukan aktivitas tahun baru. Mengingat, covid 19 belum berkakhir," lanjutnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, puluhan sepeda motor itu baru bisa diambil setelah tahun baru. Tentunya dengan segala ketentuan yang telah ditetapkan. Mengingat sejumlah motor tidak dalam kondisi standart karena sejumlah kenalpot diganti. "Setelah tahun baru, baru bisa diambil. Setelah melengkapi ketentuannya. Tapi yang pasti kami.mengutamakan Dikmas terlebih dahulu," pungkasnya. (edr)

Sumber: