Kapolres Lamongan Resmikan Musholla Mapolsek Tikung
Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Harun meresmikan Musholla Roudhotus Sa"adah yang berada di lingkungan Mapolsek Tikung, Selasa (29/12). Dalam peresmian itu Kapolres didampingi para Pejabat Utama (PJU), Forkopimcam Tikung, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tikung Supandi Awaludin, Rois Syuriah MWC NU Tikung H. Sun'an, Pimpinan Muhammadiyah Kec. Tikung, anggota Polsek dan warga sekitar. Kapolres mengaku sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kapolsek Tikung. "Terimaksih kepada Kapolsek Tikung dan seluruh personel Polsek Tikung serta warga masyarakat sekitar karena sudah dapat mendirikan Mushola Roudhotus Sa'adah. Semoga keberadaan mushola dapat digunakan dengan sebaik-baiknya," kata Harun. Kapolres juga berharap agar dengan adanya mushola ini, personil Polsek Tikung khususnya dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan kegunaan mushola dapat juga dijadikan untuk kegiatan agama seperti baca alquran, tausyiah, dan lainnya. “Situasi yang masih dalam pandemi Covid-19 diharapkan seluruh anggota Polri dan masyarakat khususnya tetap sadar akan protokol kesehatan yang baik dan benar dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin," pesan Harun. Dalam peresmian itu Kapolres menggunting pita dan menandatangani prasasti dilanjutkan pemotongan tumpeng serta ramah tamah.(cw2/har)
Sumber: