2020, Jumlah Kasus Korupsi Menurun, Tapi Kerugian Negara Lebih Tinggi
Bojonegoro, Memorandum.co.id - Jumlah kasus korupsi di Bojonegoro yang ditangani oleh pihak Polres Bojonegoro mengalami penurunan. Yaitu pada tahun 2019 ada 4 kasus korupsi. Sedangkan pada tahun 2020 ini hanya ada 3 kasus korupsi. Meski demikian, jumlah total kerugian negara pada tahun 2020 ini lebih tinggi. "Tahun 2019 kerugian negara Rp. 1.498.184.634 (Rp 1,4 miliar lebih). Tahun 2020 kerugian negara Rp. 2.002.004.209. Jumlah korupsi menurun. Tapi, jumlah kerugian negara lebih besar," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat konfresnsi pers Anev Kamtibmas akhir tahun 2020, Selasa (29/12/2020), di Gedung AP. 1 Rawi Mapolres Bojonegoro. Menurut Kapolres, pihaknya lebih mengedepankan pencegahan tindak pidana korupsi. Selain Polres, kasus korupsi juga bisa ditangani oleh Kejaksaa Negeri atau pun Komisi Pemberamtasan Korupsi (KPK). Sementara itu, Kasatreskrim AKP Iwan Hari Poerwanto menambahkan, dari tiga kasus korupsi itu didominasi oleh oknum kepala desa. (top/har)
Sumber: