Resmob Polrestabes Surabaya Bekuk Pembacok Pemuda Keputih dan Nginden
Surabaya, memorandum.co.id - Tiga anak baru gede (ABG) yang tergabung dalam kelompok All Best dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka adalah FTB (15), warga Jalan Nginden; NFA(14), warga Jalan Tandes Kidul; dan FI (15), tinggal di Jalan Semolowaru. Penangkapan terhadap para pelaku tersebut, setelah terlibat pengeroyokan dan pembacokan di Jalan Manyar pada Minggu (27/12/2020) malam. Akibat pengeroyokan itu, menyebabkan kedua korban, FQI (16), warga Jalan Keputih dan Fairus (19), warga Jalan Nginden, terluka parah di bagian perut, kepala, pinggang, dan tangan. "Kedua korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh para pelaku. Korban diperbolehkan pulang setelah dirawat di rumah sakit," ungkap Wakasatresrim Polrestabes Surabaya AKP Ambuka Yudha, Senin (28/12/2020). Sebenarnya, kata Ambuka, kedua korban merupakan salah sasaran kelompok pelaku. Mereka sebenarnya mencari musuhnya, tapi tidak ketemu. Kejadian bermula salah satu pelaku mendapatkan tantangan tawuran dari kelompok lain. Kemudian tantangan ini diberitahukan kepada temannya, Londo melalui WhatsAap (WA) di HP-nya untuk meminta bantuan. Mereka berkumpul di Jalan Tandes. Setelah kumpul, para pelaku berjumlah 15 orang ini bergerak dengan mengendarai tujuh motor dan berbagai senjata tajam. Mereka berkeliling ke Jalan Semolowaru dan bertemu kelompok HAH di Jalan Nias. "Kedua kelompok ini sempat terjadi perkelahian dan kelompok HAH kabur," ungkap Ambuka. Selanjutnya, kelompok All Best mencarinya hingga ke Jalan Manyar dan bertemu kedua korban yang sedang menambal ban dan mengira musuhnya. Kemudian mengeroyok kedua korban dan menebaskannya menggunakan sajam. Setelah puas mereka melarikan diri, sedangkan korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolrestabes Surabaya. Anggota lantas mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi serta CCTV yang ada di lokasi. Alhasil, 9 remaja berhasil diamankan. "Dari hasil pemeriksaan, hanya empat orang yang terlibat pengeroyokan. Tiga ditetapkan tersangka, sedangkan satu temannya DPO," tandas Ambuka. Selain menangkap tiga pelaku, petugas juga menyita barang bukti sajam jenis celurit, pisau penghabisan, pedang, dan gergaji. Sementara itu, para pelaku mengaku motif dari penyerangan twawuran ini karena mendapatkan tantangan dari kelompok HAH. "Kami mendapatkan tantangan tawuran dari kelompok HAH," ungkap para pelaku kompak saat diinterogasi petugas. (rio/fer)
Sumber: