Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Sukorejo Bubarkan Tradisi Tarung Ojungan
Pasuruan, memorandum. co.id - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Sekorejo, membubarkan kegiatan tradisi Tarung Ojungan di Dusun Krangking Timur, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (27/12/20). Kapolsek Sukorejo AKP Akhmad Sukiyanto menjelaskan, adanya laporan masyarakat, bahwa di desa tersebut diadakan kegiatan dengan menimbulkan kerumanan dan tidak patuh terhadap protokol kesehatan. "Kami langsung mengerahkan anggota menuju ke lokasi untuk membubarkan kegiatan tersebut. Dan menyampaikan tentang Maklumat Kapolri dan surat edaran bupati Pasuruan tentang kepatuhan tehadap protokol kesehatan," ucap Sukiyanto, Pembubaran dilakukan karena pihak penyelenggara tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian dan Tim Gugus Tugas Kecamatan Sukorejo. "Petugas juga mengajak masyarakat, untuk bersama-sama mengimbau kepada warga agar disiplin protokol kesehatan dan mengikuti anjuran Maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati Pasuruan," terangnya. Petugas juga memberikan pembinaan kepada penyelenggara, selama pandemi Covid-19 tidak ada lagi kegiatan yang mengumpulkan massa menjelang tahun 2021. "Alhamdulillah dalam pembubaran kegiatan masyarakat berupa kesenian Tarung Ojungan, berjalan lancar dan kondusif," tutup Sukiyanto.(rul/udi)
Sumber: