Jelang Pergantian Tahun, Polres Gresik Jaring 150 Pengguna Knalpot Brong
Gresik, Memorandum.co.id - Ratusan pengendara sepeda motor di Gresik yang kedapatan menggunakan knalpot brong dijaring polisi, Sabtu (26/12) malam. Mereka terjaring dalam operasi jelang pergantian tahun baru 2021 yang dilakukan jajaran Polres Gresik. Dalam operasi ini, petugas menggelar patroli jalur rawan kecelakaan lalu lintas, balap liar, knalpot brong dan aksi kriminalitas dalam rangka operasi lilin Semeru 2020. Beberapa jalur diantaranya Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jalan RA Kartini, Jalan Veteran, Jalan Noto Prayitno, Jayan KH. Syafi'i dan Jalan Raya Cerme. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas AKP Yanto Mulyanto P menuturkan, pihaknya mengamankan sejumlah pemotor yang membandel. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak layak jalan. "Pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standard (brong, red) selanjutnya diarahkan ke pos polisi TMC Satlantas Polres Gresik," ujarnya, Minggu (27/12). Para pelanggar tersebut tidak ditilang. Namun harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi hal yang sama. Pelanggar juga diminta untuk mengganti knalpot standar saat itu juga. "Kami juga memanggil orang tua pelanggar agar hadir mendampingi. Setelah itu kami berikan imbauan agar lebih maksimal lagi dalam mengawasi pergaulan anaknya," imbuh mantan Kanit Regident Polrestabes Surabaya itu. Masih menurut Yanto, operasi ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Baik secara kuantitas maupun kualitas. Selain itu sebagai antisipasi balapan liar dan tindak pidana kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor). "Sejauh ini sudah ada 150 kendaraan yang terjaring. Semuanya langsung diminta untuk membuat surat penyataan tidak mengulangi dan mengganti knalpot standar di tempat," pungkasnya.(and/har)
Sumber: