Pengedar Sabu Dukuh Pakis Disergap

Pengedar Sabu Dukuh Pakis Disergap

SURABAYA - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap Lutfi (32), warga Jalan Kalibutuh Timur I, pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka digerebek di salah satu kamar di sebuah apartemen di Jalan Dukuh Pakis. Selain itu petugas juga menyita 5 poket berisi sabu seberat 10,84 gram, seperangkat alat isap, timbangan elektrik, beberapa bendel plastik yang digunakan untuk mengemas, serta satu kartu ATM untuk bertransaksi. "Saat ini kami masih memburu orang sebagai pemasok pada tersangka Lutfi," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian. Alumni Akpol 2002 itu mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika tersangka kerap bertransaksi narkoba di kamar yang dihuninya maupun di sekitar lokasi penangkapan. "Berbekal laporan tersebut, saya perintahkan untuk menyelidiki dengan menempatkan anggota di sejumlah titik sekitar lokasi. Tanpa waktu lama, kami berhasil merinngkus tersangka saat sedang mengemas barang tersebut," pungkas Memo.(fdn/tyo)  

Sumber: