Polisi Akan Razia Hotel dan Aparteman di Perayaan Tahun Baru
Surabaya, memorandum.co.id - Genderang perang terhadap pelaku narokoba terus ditabuh Polrestabes Surabaya. Di perayaan tahun baru, polisi akan melakukan razia di hotel dan apartemen untuk mengantisipasi peredaran narkoba. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Johnny Eddizon Isir mengungkapkan, ada beberapa titik hotel dan aparteman yang sudah di-profiling yang sering dijadikan transaksi narkoba. "Ada beberapa titik hotel dan apartemen yang selama ini sudah kami profiling. Kita juga sudah meminta kerja sama dengan pihak manajemen hotel dan apartemen," kata Isir, Kamis (24/12/2020). Razia hotel dan apartemen ini, berdasarkan pengembangan dari kasus narkoba pada Desember 2020, ada indikasi bandar dan pengedar narkoba beralih ke hotel dan apartemen. Isir sudah perintahkan ke kasatreskoba, kasatreskrim, dan polsek jajaran untuk buka mata dan telinga, pasang radar tinggi-tinggi memonitor hotel, apartemen, kafe yang profiling lokasinya dari beberapa kasus yang sudah diungkap sebelumnya. "Ada indkasi di hotel dan aparteman akan digunakan transaksi untuk memenuhi permintaan pasar menjelang pergantian tahun 2020 ke 2021," beber Isir. Dari profiling yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Isir mengungkapkan terdapat 15 lokasi yang sudah terpantau di Surabaya dan Malang. Isir berharap kerja sama masyarakat, agar dalam pergantian tahun tidak berbuat negatif dan menggunakan narkotika. "Rayakan pergantian tahun tidak usah pakai narkoba. Ini merusak kita semua, merusak diri kita, merusak keluarga kita. Kita menjadi tidak produktif," tandas Isir. Sementara itu, Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menambahkan, pihaknya akan menggelar razia secara tertutup di hotel dan apartemen. "Kita siapkan tim pengamanan khusus yang di melakukan razia di titik yang diduga menjadi peredaran narkotika. Selain itu kami akan juga melakukan pengawasan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkap Memo. (rio/fer)
Sumber: