Polres Lumajang Imbau Penjual Knalpot Brong Tak Layani Pembeli

Polres Lumajang Imbau Penjual Knalpot Brong Tak Layani Pembeli

Lumajang, memorandum.co.id - Menjelang pergantian malam Tahun Baru, Polres Lumajang mengambil langkah-langkah guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga Lumajang. Berkaitan konvoi motor dengan menggunakan knalpot brong. Kapolres Lumajang AKBP Deddy Fourry Millewa melalui Ps Dikayasa Satlantas Aiptu Eko Andriyansah melaksanakan kegiatan pendidikan masyarakat dengan menyasar pemilik bengkel dan penjual knalpot brong, Sabtu (19/12/2020). Tujuannya agar pemilik bengkel dan penjual knalpot brong, tidak menjual dan tidak melayani, baik yang akan membeli maupun yang akan mengganti knalpot standar menjadi knalpot brong, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. "knalpot brong dapat menjadi pemicu emosi dari sesama pengguna jalan yang lain ataupun dari warga masyarakat, yang merasa terganggu suara keras dari knalpot brong. Makanya kita imbau untuk tidak melayani apabila ada yang membeli atau akan mengganti knalpotnya dengan knalpot brong," ujarnya. Selain itu, Eko juga menjelaskan, bagi masyarakat khususnya anak muda yang masih bandel menggunakan kendaraan dengan knalpot brong akan diberikan pembinaan secara persuasif dan humanis, dengan mengamankan kendaraan mereka dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Meski demikian, petugas akan tetap bertindak tegas dan humanis, karena mengganggap anak-anak muda tersebut adalah generasi muda yang masih mencari jati dirinya dan perlu dibina. "Kendaraan akan kita amankan sementara di polres sampai pemilik mengganti knalpot brongnya dengan knalpot standar, baru boleh dikendarai lagi," pungkasnya. (ani/fer)

Sumber: