Gencar Yustisi, Polsek Randuagung Jaring 27 Pelanggar Prokes

Gencar Yustisi, Polsek Randuagung Jaring 27 Pelanggar Prokes

Lumajang, memorandum.co.id -Masih banyak masyarakat yang kurang disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Maka, Polres Lumajang beserta polsek jajaran gencar melaksanakan operasi yustisi. Sebanyak 27 pelanggar prokes di Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, terjaring oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek dan Koramil Randuagung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Randuagung, Ipda Darmanto, Minggu (20/12/2020) "Masih banyak masyarakat yang belum disiplin. Pagi ini kami menjaring sebanyak 27 pelanggar yang tidak memakai masker. Kami berikan teguran lisan dan pemahaman akan pentingnya menerapkan prokes dalam kehidupan sehari hari" ujar kapolsek Hal ini tak menyurutkan semangat para personel untuk selalu melakukan pendekatan persuasif dalam upaya menyadarkan masyarakat yang masih belum disiplin mengikuti protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. "Kami imbau masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan. Memakai masker, sering mencuci tangan pakai sabun yang dibilas dengan air yang mengalir, dan menjaga jarak," pungkasnya.(ani/udi)

Sumber: