Harga Bahan Pokok Naik, Disperindag Jombang Anggap Masih Wajar

Harga Bahan Pokok Naik, Disperindag Jombang Anggap Masih Wajar

Jombang, memorandum.co.id - Harga bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Jombang mengalami kenaikan. Seperti halnya di Pasar Pon dan Pasar Citra Niaga Jombang. Harga yang paling fantastis naik yakni cabai rawit, yang sebelumnya Rp 23 ribu, kini naik menjadi Rp 40 ribu per kilogramnya. Kemudian cabai besar, yang sebelumnya Rp 40 ribu, kini menjadi Rp 55 ribu. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jombang, Bambang Nurwijanto mengatakan, naiknya harga bahan pokok menjelang natal dan tahun baru merupakan siklus rutinan yang terjadi pada setiap tahunnya. "Kita masih memantau. Kalau kenaikan saat ini di sejumlah pasar masih dalam batas kewajaran," katanya saat dikonfirmasi melalui selulernya, Sabtu (19/12/2020). Namun Bambang menegaskan, jika nantinya dengan menggandeng Provinsi Jawa Timur dan supliyer, pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan melakukan operasi pasar. "Belum bisa menentukan waktunya, karena masih akan melakukan koordinasi. Nanti saya kabari. Yang jelas kita gandeng supliyer dan pihak provinsi untuk melakukan operasi pasar," tukasnya. Salah satu pedagang di Pasar Pon Jombang, Ilmi (48), menerangkan, kenaikan bahan pokok di Pasar Pon dialami dalam kurun waktu lima hari berturut-turut. Rata-rata kenaikan harga setiap per kilogramnya.. "Penyebabnya mungkin karena musim hujan, sehingga mengalami kesulitan untuk panen. Kalau saya ambil bahan pokok dari Pare, Kediri. Stok saya kurangi biar gak rugi," pungkasnya. Selain itu, bahan makanan lainnya yang naik yaitu wortel yang sebelumnya Rp 5 ribu, naik menjadi Rp 8 ribu. Kubis/kol sebelumnya Rp 6 ribu, naik menjadi Rp 10 ribu, tomat yang sebelumnya Rp 8 ribu, kini naik menjadi Rp 11 ribu, cabai kering dari Rp 55 ribu menjadi Rp 60 ribu, dan telur, dari Rp 18 ribu, menjadi Rp 27 ribu. (yus)

Sumber: