Kurir Narkoba Ditembak Mati, 20 Kg Sabu Akan Diedarkan sebelum Tahun Baru
Surabaya, memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus peredaran narkoba yang diketahui berasal dari Malaysia. Petugas telah menembak mati kurir narkoba, Fauzi Pantiarso (40), warga Bangkalan, Madura, di Jalan Kebonsari, dan menangkap Asep (25), warga Cengkareng Jakarta Barat, di hotel di Jakarta. "Dari penangkapan kedua tersangka ini, kami menyita barang bukti 20 paket. Setelah ditimbang total seberat 21 kilogram lebih," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Jhonny Eddizon Isir, Jumat (18/12/2020). Isir mengungkapkan, Fauzi merupakan salah satu kurir penting dalam sistem peredaran narkoba ini dan masuk dalam jaringan bandar internasional yang mengedarkan di wilayah lokal Jatim. Bahkan jaringan narkoba ini bisa mengendalikan dari Malaysia melalui Lapas Medaeng, Lapas Porong, Lapas Madiun, dan Lapas Pamekasan. "Ini sabu yang akan disebar sebelum tahun baru atau sebelum 31 Desember bisa masuk ke Surabaya. Mungkin transit di Madura dan kemudian di sebar ke masyarakat," beber Isir. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polrestabes Surabaya menembak mati Fauzi Pantiarso (43), warga Bangkalan, Madura. Tindakan tegas tersebut dilakukan petugas karena Fauzi melakukan perlawanan saat akan disergap dengan menembak petugas dari dalam mobil. Setelah dilumpuhkan, dari mobil rental berwarna coklat yang dikendarainya, petugas juga menyita 10 kilogram SS dalam koper dan senpi revolver rakitan. Sebelum menembak mati narkoba, polisi lebih dulu menangkap Asep, kurir narkoba di hotel Jakarta Barat. Dari penangkapan ini, petugas menyita 10 paket berisi 10 kilogram lebih. Jadi total barang bukti yang disita petugas kurang lebih 21 kilogram. (rio/fer)
Sumber: