9 Desa Gelar Pilkades, DPMD Tekankan Patuhi Prokes

9 Desa Gelar Pilkades, DPMD Tekankan Patuhi Prokes

Jombang, Memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades). Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan pelaksanaanya sesuai protokol kesehatan (Prokes). Diketahui, total ada 9 desa di 8 kecamatan yang melangsungkan hajatan demokrasi. Diantaranya yakni Desa Sukoiber dan Desa Wangkalkepuh Kecamatan Gudo. Lalu Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung. Desa Madyopuro Kecamatan Sumobito, Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno, Desa Marmoyo Kecamatan Kabuh, serta Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang. Dipaparkan oleh Kepala DPMD, Sholahuddin Hadi Sucipto. Mengingat masih dalam pandemi Covid-19, pelaksanaan pilkades di 8 desa yang tersebar di 9 kecamatan dipastikan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan. “Terdapat 9 desa di 8 kecamatan yang menggelar pilkades. Dalam pelaksanaannya, Allhamdulillah menerapkan protokol kesehatan sebagaimana aturan yang telah ditetapkan dari pusat,” paparnya, Jumat,(18/12). Lebih lanjut dikatakannya, aturan tadi meliputi Permendagri Nomor 72 Tahun 2020, serta SE Mendagri. Implementasinya, untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS) maksimal digunakan 500 daftar pemilih tetap (DPT). “Aturan tadi menetapkan salah satunya yakni kententuan maksimal di tiap TPS, untuk menghindari kerumunan massa. Yakni, hanya maksimal 500 DPT dalam satu lokasi pemungutan suara,” bebernya. Diakui olehnya, sebelum melaksanakan gelaran. Pihaknya jauh hari telah melakukan sosialisasi sejumlah aturan. Mulai dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana diubah pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018. Kemudian peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dua kali dengan Perbup 56/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pilkades serta SK Bupati Jombang Nomor 188.4.45/317/415.10.1.3/2020 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Kabupaten Jombang 2020. “Dengan mekanisme tadi, dari total 24.600 lebih DPT yang menyalurkan suaranya. Terdapat 56 TPS yang disediakan panitia di seluruh Kabupaten Jombang,” terangnya. Sementara itu, dengan mepetnya waktu yang dimiliki oleh tim penyelenggara Pilkades. Secara khusus pihak DPMD mengapresiasi semua pihak yang terlibat. Mulai dari jajaran Forkopimcam, hingga panitia di tingkat bawah. “Karena mepetnya waktu yang dimiliki, kami sangat mengapresiasi semua pihak yang terlibat. Mulai dari jajaran Forkopimcam, hingga panitia pilkades pada tingkat bawah,” pungkas Sholahuddin.(wan/adv)

Sumber: