Pilkada Gresik, QA Legowo dan Tak Gugat ke MK

Pilkada Gresik, QA Legowo dan Tak Gugat ke MK

Gresik, Memorandum.co.id - Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik masih berlangsung dan belum selesai. Meskipun begitu, pasangan calon nomor urut 1 Moh. Qosim - Asluchul Alif (QA) sudah menyatakan legowo atas hasil pilkada 2020. Rapat pleno rekapitulasi baru dimulai pada pukul 19.00 WIB di hotel Aston Inn, Rabu (16/12/2020). Kepastian pemenang pesta demokrasi lima tahunan di Kota Pudak akan ditetapkan dalam pleno tersebut. Untuk diketahui, sesuai hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan, paslon nomor 2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (NIAT) unggul dengan perolehan 369.584 suara atau persentase 51 persen. Sedangkan paslon QA mendapat 355.438 suara dengan persentase 49 persen. Dengan penghitungan tersebut, paslon NIAT unggul dengan selisih 14.147 suara atau sekitar 2 persen dari QA. "Berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama paslon 1 dan tim pemenangan, kami menerima hasil tersebut dan tidak akan mengajukan sengketa pilkada ke MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Ketua Tim Hukum dan Advokasi Paslon QA, Hariyadi, Rabu (16/12/2020). Hariyadi menegaskan ada beberapa pertimbangan yang mendasari sikap tersebut. Yakni, dasar hukum Undang-Undang 10/2016 tentang Pilkada dan beberapa Peraturan KPU (PKPU) yang memuat penjelasan detail terkait proses pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan serentak tahun 2020. "Hasil rekapitulasi suara dan syarat formil untuk mengajukan gugatan ke MK sudah tidak memenuhi syarat. Sesuai aturan tersebut selisihnya harus dibawah 0,5 persen atau sekitar 3000 suara," jelasnya. Lalu, lanjut Hariyadi, pihaknya juga tidak menemukan bukti pendukung tentang dugaan pelanggaran secara terstruktur, masif dan sistemik. Baik oleh pihak penyelenggara maupun tim dari paslon 2. "Sesuai komitmen QA sejak awal pendaftaran calon yakni Gresik Ayem Tentrem. Kami pun legowo dan mengucapkan selamat," jelasnya. Selain itu, pasca penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU selesai, paslon QA berencana mengucapkan selamat kepada NIAT. "Teknisnya akan dibahas lebih lanjut. Semoga bisa membawa Gresik lebih baik dan melaksanakan semua program dan janjinya saat masa kampanye lalu," tandas pria yang pernah menjadi anggota DPRD Gresik tersebut. Terpisah, Ketua Tim Pemenangan NIAT Khoirul Huda menyebut akan tetap menunggu hasil resmi dari KPU Gresik. Ia berharap para pendukung, relawan dan simpatisan tidak terlalu euforia berlebih untuk menjaga kondusifitas di Gresik. "Kami akan kawal terus sampai penetapan resmi dari KPU Gresik. Lagi pula pandemi Covid-19 juga masih terjadi, wajib untuk patuhi protokol kesehatan," ungkapnya, Rabu (16/12/2020). Politisi PPP itu juga menyebutkan bahwa pihaknya siap menghadapi kemungkinan terburuk jika hasil penetapan nanti berlanjut ke MK. Sebab, pihaknya telah melaksanakan seluruh tahapan pilkada sesuai aturan yang ada. Meskipun demikian, pihaknya berterimakasih kepada seluruh masyarakat Gresik yang sudah berpartisipasi dalam Pilkada dengan aman dan kondusif. "Kedepan, mari kita bangun Kota ini demi kepentingan bersama," tutupnya.(and/har)

Sumber: