MUI dan Ormas Islam Kabupaten Mojokerto Dukung Polri Tindak Tegas Ormas Intoleran  

MUI dan Ormas Islam Kabupaten Mojokerto Dukung Polri Tindak Tegas Ormas Intoleran  

Mojokerto, memorandum.co.id - MUI Kabupaten Mojokerto mendukung Polri dalam menindak tegas ormas yang sengaja mengganggu stabilitas dan  keutuhan NKRI. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Kabupaten Mojokerto Drs KH A. Cholil Arphaphy dan Sekretaris Umum Drs Ghozal, saat Rakerda MUI, Minggu (13/12/2020). Ketua MUI Kabupaten Mojokerto KH A. Cholil Arphaphy mengecam dan mengutuk keras aksi-aksi premanisme yang berkedok agama. Tak hanya itu, MUI Kabupaten Mojokerto juga mengeluarkan fatwa untuk menjauhi sikap- sikap premanisme dengan mengatasnamakan agama. Majelis Ulama Indonesia, Kabupaten Mojokerto mengeluarkan pernyataan sikap atas aksi yang dilakukan oleh sejumlah kelompok atau golongan, yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan negara. Pernyataan sikap tersebut diantaranya adalah mengutuk dengan keras segala bentuk kekerasan baik dalam bentuk fisik maupun intimidasi terhadap aparat keamanan yang sedang bertugas untuk menjaga kamtibmas. Mengecam seluruh aktivitas maupun gerakan premanisme yang dilakukan oleh ormas.Mendukung penuh atas sikap tegas Polri dalam melakukan penindakan untuk penegakan hukum kepada siapapun juga tidak pandang bulu, dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. Mendukung penuh atas sikap tegas Polri dalam melakukan penindakan untuk penegakan hukum kepada siapapun juga tidak pandang bulu, dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.Mengajak kepada stake holder dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mojokerto, terutama para ulama untuk turut berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman, damai, sejuk, dan kondusif. "Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan  yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19, demi kebaikan bersama, dan marilah kita sama-sama berdo’a demi kebaikan seluruh anak bangsa Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Mojokerto,|"  ungkap KH A. Cholil Arphaphy. Pernyataan ini ditulis Oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mojokerto dan di tandatangani oleh Ketua Umum Drs KH. A. Cholil Arphaphy dan Sekretaris Umum Drs Ghozali. Senada dengan Ketua MUI Kabupaten Mojokerto, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto KH Abdul Adhim Alwy menyatakan dukungannya atas tindakan Polri dalam menindak ormas  yang menhganggu stabilitas NKRI. Tak hanya memberikan dukungan kepada Polri, ia menyampaikan PCNU Kabupaten Mojokerto mengecam segala perbuatan premanisme yang dilakukan oleh Ormas “PCNU Kabupaten Mojokerto juga mengutuk segala bentuk kekerasan baik dalam bentuk kekerasan maupun intimidasi, ” ujarnya.(war/udi)

Sumber: