KPU Kabupaten Kediri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Suara Pilkada

KPU Kabupaten Kediri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Suara Pilkada

Kediri, memorandum.co.id - KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten untuk Pilbup 2020. Rapat digelar di gedung Bhagawanta Bhari, Jalan Pamenang, Katang-Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Selasa (15/12/2020). Rekapitulasi diikuti seluruh komisioner KPU Kabupaten Kediri, bawaslu, PPK se-Kabupaten Kediri, saksi pasangan calon dan panitia pengawas pemilihan tingkat kecamatan serta perwakilan partai politik. Anwar Ansori, komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri mengatakan rekapitulasi seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya, karena menggunakan sistem informasi rekapitulasi (sirekap).Sirekap tertuang dan tercantum di PKPU nomor 19 perubahan dari PKPU 9 tahun 2018 yang sifatnya wajib. "Kami harus lakukan eksekusi hasil di kecamatan itu dari sirekap. Dengan sistem baru ini terdapat beberapa kecamatan yang terjadi kesalahan rekap karena kendala (trouble) sistem. Seperti server padat yang berdampak pada rumus, namun tidak signifikan,” terangnya. Maka dari itu, kata Anwar, kesalahan-kesalahan yang terjadi saat sudah finalisasi rekap tingkat kecamatan sudah tidak bisa diedit. “Kemudian akan kita lakukan perbaikannya di kabupaten. Inilah nanti proses yang akan kami dilakukan," tegas Anwar. Dijadwalkan rekapitulasi tingkat kabupaten ini selesai pada 17 Desember 2020. Setelah rekapitulasi tingkat kabupaten dan penetapan hasilnya tuntas, dilanjutkan penetapan pasangan calon pemenang Pilbup Kediri 2020. "Hasil dari rekapitulasi yang kita lakukan ini kemudian berlanjut langsung untuk ditetapkan perolehan hasilnya. Dan baru kemudian penetapan pasangan calon (paslon), nanti setelah mahkamah konstitusi (MK) mengeluarkan buku register perkara, maksimal 5 hari kita baru menetapkan," imbuh Anwar. Acara yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kediri ini menerapkan protokol kesehatan. Semua tamu diwajibkan memakai masker dan dicek suhu tubuhnya. Tidak ketinggalan kotak suara juga disemprot disinfektan. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. (mis/mad/udi)

Sumber: