Polres Probolinggo Kota Ajak Elemen Buruh Sinergi Jaga Kamtibmas

Polres Probolinggo Kota Ajak Elemen Buruh Sinergi Jaga Kamtibmas

Probolinggo, Memorandum.co.id - Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari melalui Wakapolres Kompol Teguh Santoso mengajak elemen buruh di Kota Probolinggo untuk bersinergi menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif. Ajakan itu disampaikan saat menghadiri sosialisasi upah minimum kerja (UMK) Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengenai klaster ketenaga kerjaan, di Kantor DPC K-SPSI Kota Probolinggo, Selasa (15/12/2020). Sosialisasi dihadiri oleh Mediator Hubungan Industrial dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Naker Kota Probolinggo, Nur jatim, Ketua DPC K-SPSI, M. Faisol, pengurus K-SPSI Kota Probolinggo serta perwakilan PUK SPSI di Kota Probolinggo. Wakapolres Probolinggo Kota mengucapkan terimakasih atas kerja sama dan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik antara DPC K-SPSI dengan jajaran Polres Probolinggo Kota. Hal itu sangat terlihat karena hingga saat ini, situasi kamtibmas di Kota Probolinggo masih sangat kondusif dan aman. “Tentunya dalam aturan pemerintah ini pasti ada yang tidak sama atau tidak sependapat meskipun ditemukan ketidaksamaan marilah kita bersama-sama menjaga dengan kordinasi yang baik demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman,” kata Kompol Teguh Santoso. Ke depan, kata Teguh Santiso berharap, jajaran Polres Probolinggo Kota dan DPC K-SPSI mengutamakan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan dan kondusifitas Kota Probolinggo. "Saya harapkan DPC K-SPI sinergis komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk menjaga kondusifitas Kota Probolinggo Kota," pinta Wakapolres. Ketua DPC K-SPSI Kota Probolinggo, M. Faisol mengapresiasi Polres Probolinggo Kota menghadiri sosialisasi upah minimum kerja (UMK) Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengenai klaster ketenaga kerjaan. “Semoga apa yang kita lakukan hari ini memberikan hikmah dan bisa memberikan pemahaman. Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian khususnya Polres Probolinggo Kota yang selama ini selalu memberikan dukungan terhadap acara dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan," tuturnya. Menurutnya, tujuan dalam kegiatan ini adalah memberikan pemahaman tentang UU cipta kerja, jangan smpai karena ketidak pahaman akan terjadi gesekan dengan perusahaan yang ada di kota Probolinggo dan membuat situasi kamtibmas menjadi tidak kondusif. “Kita semua harus menghormati keputusan pemerintah yang di restui dan disahkan oleh DPR-RI, mari kita jalankan dikarenakan ini sudah menjadi Undang-undang," pungkas M Faisol.(mhd)

Sumber: