Dugaan Money Politics, Penasihat Hukum Fattah Jasin-Kiai Fikri Laporkan Paslon 1

Dugaan Money Politics, Penasihat Hukum Fattah Jasin-Kiai Fikri Laporkan Paslon 1

Sumenep, memorandum.co.id - Tim penasihat hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 2, Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri melaporkan Paslon 1 atas dugaan money politics ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Senin (14/12) sore. Usai laporan, tim penasihat hukum yang dipimpin pengacara Sulaisi Abdurrazaq didampingi Cabup Fattah Jasin, Ketua DPC PKB Sumenep KH Imam Hasyim, mantan anggota DPRD Jatim Malik Effendi dan sejumlah tokoh lainnya menggelar konferensi pers di sekretariat pemenangan mereka di Jl KH Agus Salim Pangarangan Kota Sumenep. "Dugaan perspektif kami adalah pidana Pemilu. Tapi itu bergantung rekomendasi Bawaslu. Ada dua laporan terpisah satu dari tim pemenangan, dua dari perseorangan," ujar Sulaisi. Menurut dia, dari tim pemenangan melaporkan Paslon nomor urut 1, Achmad Fauzi karena sebagai tokoh dan publik figur diduga telah memobilisasi kepala desa atau memberikan materi, baik uang atau lainnya dalam rangka mempengaruhi calon pemilih. Dalam hal ini, Sulaisi mengaku mempunyai bukti voice note yang diduga suara Cabup Achmad Fauzi yang meminta mengembalikan dana kepada tim sukses yang kalah di daerahnya. "Apabila rekomendasi Bawaslu masuk pidana Pemilu maka kami bertekad mengawal lewat mekanisme hukum. Apabila terbukti di pengadilan, risikonya harus ditanggung yaitu dibatalkannya sebagai calon bupati meskipun terpilih," tegas Sulaisi. Kemudian laporan dari perseorangan atas nama Achmad Asy'ari yang merupakan Sekretaris DPC PPP Sumenep. Menurut Sulaisi, laporan itu terkait pelanggaran yang sangat sistematis dan terstruktur berupa dugaan keterlibatan Kepala Desa Tamedung, Kecamatan Batang-batang yang mempengaruhi pemilih dengan kampanye lewat story WA dan FB. "Buktinya sudah kami screenshot. Kami berharap Bawaslu memanggil Kades yang terlibat. Kemudian ada dugaan ajakan memilih Paslon 1 dari Sekcam Dungkek, dan ada voice note dari Kades Tamba Agung yang membicarakan amplop money politics," tandas dia. Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris berjanji akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk. Tapi pihaknya mengaku tidak mau berandai-andai terkait putusannya nanti apakah laporan itu benar atau tidak. "Kami menerima dua laporan. Nanti akan kami lakukan pleno dengan semua unsur pimpinan Bawaslu, apakah memenuhi unsur untuk syarat formil dan materiil-nya. Kalau memenuhi syarat akan kami lanjutkan," ujar Noris.(aan)

Sumber: