Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto Evakuasi Dua Pasien
Mojokerto – Tim Covid Hunter bersama dengan petugas Puskesmas Gedongan Kota Mojokerto mengevakuasi dua pasien terpapar Covid-19 yang akan menjalani isolasi di Rusunawa Kec. Prajuritkulon Kota Mojokerto, Senin (14/12/20). “Kami sebagai Tim Covid Hunter yang diberi tugas Kapolresta Mojokerto untuk membantu mengevakuasi pasien terpapar covid19 yang bersedia menjalani isolasi yang sudah disiapkan pemerintah," ujar Ketua Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto AKP Rohmawati Lailah, S.H. Petugas Puskesmas dan dari Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto siap di depan Puskesmas Gedongan bersama dengan petugas menunggu dua pasien Covid-19 berinisial NB dan AC. "Kedua pasien tersebut akan dievakuasi ke rusunawa dan mereka juga membawa kebutuhan selama isolasi di rusunawa,” ujar AKP Rohmawati Lailah, S.H.yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim. Terpisah, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan bahwa Polresta Mojokerto memiliki Tim Covid Hunter. Tim ini merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolda Jatim agar pelaksananya adalah dari anggota Polri sebagai penegak hukum. “Ini tugas mulia, saat bertugas mengevakuasi menggunakan APD dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan terutama Puskesmas,” ujar AKBP Deddy Supriadi. (gus)
Sumber: