9 Orang Indikasi Terpapar Covid-19, Gedung DPRD Perlu Penyemprotan
Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak sembilan orang yang beraktifitas di gedung DPRD Kabupaten Malang terindikasi terpapar Covid-19. Diantaranya anggota DPRD dan staf Sekwan. Anggota DPRD Kabupaten Malang mengatakan hal itu menyebabkannya tidak masuk kantor. “Karena ada informasi seperti itu, saya langsung balik kanan pulang, niatnya mau ngantor, " terangnya, Senin (14/12/2020). Politisi NasDem ini menuturkan saat di perjalanan menuju kantor DPRD dirinya melakukan konfirmasi pada pihak staf Sekrtaris Dewan (Sekwan) dan mendapatkan jawaban bahwa orang-orang yang dipertanyakan semuanya tidak masuk dan ijin sakit. Bahkan mereka ijin tidak masuk karena sakit itu sejak hari Jumat (11/11), pasca dilakukannya sidang paripurna persetujuan dua Perda. “Saya sendiri mendapat kabar bahwa anggota ada yang positif bahkan menular pada keluarganya,” kata Andik. Dengan kondisi seperti ini seharusnya gedung DPRD dilakukan penyemprotan disinfektan, sedangkan anggota harus menjalani swab sebagai bentuk pencegahan dan juga untuk mengetahui kondisinya. "Dinas Kesehatan seharusnya tanggap terhadap kondisi seperti ini, jangan menunggu adanya korban terus diminta melakukan pencegahan,” papar Andik. Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodhikul Ami menyampaikan masih akan klarifikasi kebenaran informasi tersebut. “Jika kabar itu memang benar pihaknya akan meminta instansi terkait, seperti BPBD untuk melakukan penyemprotan pada seluruh areal gedung mulai di luar sampai di dalam. Juga akan melakukan pengajuan swab pada Bupati bagi seluruh anggota DPRD juga staf yang ada di dalamnya,” terangnya. (kid/ari)
Sumber: