Dinas Koperasi Kabupaten Malang Beri Bantuan 50 Kelompok Usaha Mikro

Dinas Koperasi Kabupaten Malang Beri Bantuan 50 Kelompok Usaha Mikro

Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak 50 kelompok usaha yang tergabung dalam koperasi menerima bantuan peralatan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Malang, Senin (14/12/2020). Bantuan peralatan ini sebagai penunjang peningkatan usaha, baik yang dilakukan perseorangan maupun secara berkelompok. “Bantuan yang diberikan tersebut berasal dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai," terang Kadis Koperasi UMKM Kabupaten Malang Panjhaningsih Sri Rejeki. Bantuan yang diberikan sebanyak 160 macam, terdiri dari alat rumah tangga, usaha perdagangan, pertanian, memang sebelumnya mereka mengajukan proposal bantuan. Selanjutnya proposal itu dilakukan verifikasi oleh petugas, setelah itu diajukan pada bupati untuk mendapatkan rekomendasi. Untuk saat ini masih ada beberapa proposal bantuan usaha yang berasal dari kelompok maupun perseorangan, namun yang lebih diutamakan adalah pelaku usaha mikro yang tergabung dalam koperasi. Tahun ini kemampuan dana bantuan yang berasal dari DBHCT untuk 50 pengusaha. “Anggaran yang berasal dari DBHCT sebesar Rp 750 juta, yang semuanya dialokasikan untuk membantu peralatan bagi masyarakat kabupaten Malang,” kata Panjha. Panjha menjelaskan nantinya tidak hanya berupa bantuan peralatan saja, tetapi juga pelatihan sebagai upaya peningkatan produksi atas usaha yang mereka lakukan. "Tetapi untuk saat ini hanya peralatan saja, untuk pelatihan diagendakan pada tahun depan," urainya. Terpisah, Sri Wahyuni, Ketua Koperasi Wanita (Kopwan) Pandawangi Desa Pandanrejo Kecamatan Wagir selaku penerima bantuan menyampaikan pihaknya dan sebagian anggota sangat bersyukur dengan menerima bantuan peralatan penunjang usaha yang dilakukannya. “Bantuan peralatan yang kami terima sesuai dengan usaha yang kami lakukan,” ujarnya. (kid/ari)

Sumber: