Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Probolinggo Kota Sebar Masker

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Probolinggo Kota Sebar Masker

Probolinggo, memorandum.co.id -  Masuk zona merah penyebaran Covid-19, jajaran Polres Probolinggo Kota bersama Kodim 0820 Probolinggo dan Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Probolinggo, kembali mengkampanyekan protokol kesehatan di kawasan GOR Ahmad Yani, Jalan dr.Sutomo, Sabtu (12/12/2020). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari bersama Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Probolinggo Agus Efendi. Kegiatan bertujuan untuk mengkampanyekan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, juga menghindari kerumunan dalam rangka operasi yustisi penggunaan masker. "Sasaran dan target kita mendisiplinkan memakai masker kepada masyarakat, juga para warga yang membeli kopi, pedagang, sopir dan pengendara ojol di GOR Ahmad Yani,  Jalan dr Sutomo Kota Probolinggo agar selalu memakai masker ketika keluar rumah," kata AKBP RM Jauhari. Begitu juga, Jauhari berharap agar masyarakat selalu memakai masker ketika di luar rumah. Polisi dan petugas gabungan akan memberikan sanksi tegas bagi yang tidak menggunakan protokol kesehatan memakai masker. "Di masa pandemi juga dianjurkan selalu cuci tangan dengan sabun, gunakan masker dan bekali hand sanitizer saat bepergian. Tidak hanya itu, jaga jarak dan hindari keramaian sebagai cara juga untuk memutus mata rantai COVID-19," pinta Jauhari. Senada, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Probolinggo Agus Efendi menegaskan upaya Kepolisian bersama TNI dan Pemerintah Kota Probolinggo mencegah penyebaran Covid-19 terus gencar dilakukan. Apalagi saat masa pandemi Covid-19 masker menjadi kebutuhan dasar masyarakat untuk melindungi diri dan orang lain dari penyebaran virus. Namun saat ini tidak sedikit masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika berkegiatan. "Jangan sampai aturan sudah dibuat malah masyarakat menentang dengan tidak menghiraukan kesehatannya. Kita tau bersama bahwa, sebelumnya Kota Probolinggo sempat zona hijau dan berubah zona orange Covid-19, dan sekarang menjadi zona merah," pungkas Agus Efendi.(mhd/udi).

Sumber: