Pengedar Dobel L Badas Ditangkap

Pengedar Dobel L Badas Ditangkap

Kediri. Memorandum.co.id - Satreskoba Polres Kediri menangkap AS (35), warga Dusun Matakan, Desa/Kecamatan Badas di rumahnya lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis pil dobel L. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubbag Humas Iptu Budi Lartono menyatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. “Berdasarkan informasi dari masyarakat selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan dan petugas melihat seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan, yakni tersangka AS. Tidak ingin sasarannya kabur, petugas langsung menangkapnya,” terang Iptu Budi, Sabtu (12/12/2020). Tersangka berhasil diamanakan tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan petugas mendapati adanya barang bukti. “Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan pil dobel L sebanyak 468 butir,” sambungnya. Setelah itu tersangka langsung digelandang ke Mapolres Kediri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini tersangka masih dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. Dan diduga masih ada jaringan lainnya,” pungkasnya. (mis/mad)

Sumber: