Dua Penggali Kubur Doyan Pesta Sabu
Surabaya, Memorandum.co.id - Berdalih kerap lemas saat bekerja membuat Karyaman (46), warga Pakis Gunung dan Ucang Suryadi (37), warga Pakis Sidokumpul II nekat mengonsumsi sabu. Akibat perbuatannya, dua sahabat karib yang bekerja sebagai penggali kubur itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Keduanya disergap anggota unit Reskrim Polsek Rungkut di Traffic Light Jalan Kartini, pertengahan Nopember lalu. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,38 gram dan 0,34 gram. Sedianya, barang haram itu akan dikonsumsi bersama di makam Pakis. "Kedua tersangka tidak bisa mengelak saat kami amankan. Sebab, dari genggaman tangan mereka, kami temukan barang bukti dua poket sabu yang diakui baru dibeli di kawasan Surabaya Utara," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto, Jumat (11/12) siang. Joko menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut jika dua pelaku baru saja membeli sabu. Dari informasi itu, pihaknya berkordinasi dengan anggota untuk penyelidikan. Anggota disebar di sejumlah titik lokasi yang disinyalir akan dilewati dua pelaku. "Tidak lama, kami berhasil mengidentifikasi keberadaan dua tersangka. Kami sempat membuntuti sebelum akhirnya melakukan penghadangan terhadap keduanya. Keduanya kemudian kami bawa ke Mapolsek untuk proses penyidikan," tandas Joko. Sementara itu, dihadapan penyidik, kedua tersangka mengaku jika akan mengonsumsi sabu itu di makam. Mereka membeli dua poket sabu itu seharga Rp 400 ribu. "Satu poketnya Rp 200 ribu pak. Kami patungan beli dua poket tersebut. Beli di kenalan dengan cara transaksi langsung," aku Karyaman.(fdn)
Sumber: