Kepergok Curi HP, Pria Prajurit Kulon Ditangkap Polisi

Kepergok Curi HP, Pria Prajurit Kulon Ditangkap Polisi

Kediri, memorandum.co.id - Gufron (49), warga Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ditangkap polisi karena mencuri HP di rumah Manda Wulandari yang terletak di Jalan HM Winarti, Kelurahan Campurejo, Mojoroto, Kota Kediri. Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas Kompol Kamsudi mengatakan, awalnya tersangka dari Mojokerto naik bus umum dan turun di depan pom bensin Lirboyo. Kemudian tersangka berjalan ke selatan sampai depan Pasar Campurejo dan mencari sasaran. "Sesampainya di TKP tersangka melihat ada rumah yang terbuka pintunya dan dalam keadaan sepi. Melihat itu tersangka masuk ke dalam rumah lewat pintu depan yang terbuka," ujar Kompol Kamsudi, Jumat (11/12/2020). Di dalam rumah itu, lanjut Kamsudi, tersangka mengambil HP dan langsung dimasukkan ke saku celananya. Namun apes, ternyata aksinya ketahuan. "Setelah tersangka keluar rumah dan berjalan kurang lebih 200 meter, tersangka ditangkap massa yang kemudian dilaporkan ke Polsek Mojoroto," sambung Kamsudi. Dari perkara ini, satu buah HP merk Samsung Galaxy J7 Core disita petugas dari tersangka. Sedangkan korban mengalami kerugian dengan kisaran Rp 3 juta. "Tersangka akan dijerat tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUHP," pungkas Kamsudi.(mis/mad)

Sumber: