Karyawati Hotel Dijambret di Jalan Kutai

Karyawati Hotel Dijambret di Jalan Kutai

Surabaya, memorandum.co.id - Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini menimpa Mia Ayu Saputri, warga Jalan Padmosusastro. Wanita yang sehari-hari bekerja di hotel kawasan Jemursari ini dijambret saat melintas di Jalan Kutai, Selasa (8/12/2020) malam. Mia mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 23.00. Sebelum kejadian, korban sempat membeli nasi penyet di kawasan Jalan Jagir, bersama pacarnya. Saat pulang, korban yang berboncengan  motor Yamaha Mio itu tidak menyadari jika diawasi pelaku. Setiba di Jalan Kutai, korban dipepet dua pelaku dari arah belakang. Saat itu, pelaku mengendarai motor Yamaha NMax memepet motor korban dari sisi kanan. Satu orang pelaku yang dibonceng langsung merampas tas selempang cokelat milik korban. "Kejadianya cepat sekali. Sempat tarik menarik beberapa detik, cuma karena saya takut jatuh jadi terpaksa saya lepas tas," kata Mia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020). Mia mengaku, setelah dirampas dia dan pacarnya sempat mengejar. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil. Dua pelaku menggeber motornya sangat kencang. "Ngebut tancap gas kabur belok kanan ke arah Jalan Mayjend Sungkono," lanjut Mia. Akibat kejadian itu, Mia kehilangan dua HP merek Samsung A50 dan infinix. Selain itu juga ada uang Rp 150 ribu, ATM, KTP dan STNK. Wanita 25 tahun itu menyebut, saat beraksi eksekutor yang merampas tasnya tidak memakai helm. "Pelaku dua orang cowok pakai motor  hitam. Yang belakang tidak pakai helm," tandas dia. Setelah kejadian, korban mengaku sudah melapor ke Polsek Wonokromo. Hanya saja, korban hanya diberi surat kehilangan. "Ya benar. Saat ini masih proses lidik (penyelidikan, red)," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto. (fdn/fer)

Sumber: