Hitung Cepat Pilwali Kota Blitar, Santoso-Tjujuk 57,07 Persen, Henry-Yasin 42,93 Persen

Hitung Cepat Pilwali Kota Blitar, Santoso-Tjujuk 57,07 Persen, Henry-Yasin 42,93 Persen

Blitar, memorandum.co.id - Datang ke TPS di Lingkungan 06, Pandan, sekitar pukul 09.00 bersama istri dan ketiga putrinya kompak mengenakan setelan putih bawahan hitam, cawali petahana Santoso dan keluarga menyalurkan hak politiknya. Sebagai salah satu kontestan di pilwali ini, Santoso merasa optimistis mampu mengungguli lawannya. Ia yakin masyarakat menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani, tanpa adanya intervensi dan pengaruh politik uang. Santoso juga yakin tingkat partisipasi masyarakat Kota Blitar di pilkada kali ini cukup tinggi. "Saya optimistis Pilwali Blitar berjalan lancar. Aman dari Covid-19 dan damai. Saya juga optimistis menang karena masyarakat sudah sangat cerdas. Masyarakat akan datang ke TPS karena satu suara mereka menentukan masa depan Kota Blitar. Dengan demikian tingkat partisipasinya juga akan tinggi," kata Santoso usai nyoblos, Rabu (9/12/2020). Tambah Santoso, ia sudah menyalurkan aspirasi politik saya untuk menentukan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar. "Mudah-mudahan hari ini pemungutan suara di seluruh Kota Blitar berjalan lancar dan terjaga dengan baik", ucapnya. Ia mengimbau kepada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih datang ke TPS untuk menyalurkan hak politiknya. Ia pun memastikan TPS aman dari Covid-19 karena menerapkan protokol kesehatan (prokes)  yang sangat ketat dan aman dari gangguan kamtibmas. Usai nyoblos, Santoso sempat mengomentari adanya alat peraga kampanye (APK) di sekitar area TPS 06 tersebut. Ia menilai kerja Bawaslu Kota Blitar tidak profesional. Menurutnya, kemungkinan masih adanya APK seperti ini juga ada di tempat lain. "Bisa saja hal seperti ini ada di tempat-tempat lain, dan tentu ini merugikan paslon lain. Seharusnya di masa tenang sampai hari pencoblosan tidak ada lagi APK yang terpampang, harus sudah clear. Apalagi ini sangat mencolok. Kalau Bawaslu tidak tahu rasanya tidak mungkin," kata Santoso kecewa. Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko mengatakan, terkait penertiban APK, aturan dan regulasinya tidak hanya tugas dan tanggung jawab Bawaslu saja. Bahwa hal itu, kata Bambang adalah tugas bersama antara KPU, Pemkot Blitar dan Bawaslu serta bersama-sama tim paslon untuk menertibkannya. "Itu sudah kita sampaikan juga ke tim paslon untuk bersama-sama membersihkan tapi nyatanya kamilah yang bergerak namun tidak semuanya dapat kita jangkau," jelasnya. Bambang mengaku, Bawaslu Kota Blitar sudah menginstruksikan kepada pihak-pihak terkait sampai tingkat kelurahan untuk mengecat APK yang menempel di tiang-tiang listrik apalagi di sekitaran TPS. "Mungkin yang itu terlewatkan", kilahnya. Berdasarkan informasi yang didapat, hasil hitung cepat Pilkada Kota Blitar dari 34 persen (28.599) suara yang masuk, paslon 1 mendapatkan 42,93 persen sedang paslon 2 mendapatkan 57,07 persen. (pra/fer)

Sumber: