Paslon Abdus Salam-Ifan Unggul di Lapas Jember

Paslon  Abdus Salam-Ifan Unggul di Lapas Jember

Jember, memorandum.co.id - Ratusan narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Jember terlihat antusias mengikuti pemungutan suara yang digelar di dalam lapas setempat, Rabu (9/12/2020) "Ada satu TPS khusus yang disediakan dalam Lapas Kelas II-A Jember yakni TPS 36 dengan petugas lapas yang menjadi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)," tutur Kalapas Kelas IIA Jember Yandi Suyandi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36 Lapas Kelas IIA Jember dimenangkan paslon Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya. Sedangkan  DPT (daftar pemilih tetap) Lapas Klas II A Jember sebanyak 144 orang, DPPh (daftar pemilih pindahan) sebanyak 96 orang, DPTB (daftar pemilih tambahan) sebanyak 62 orang) dan total pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 302 orang. Ketua KPPS Dadang Firmansyah mengatakan jumlah warga binaan Lapas Kelas IIA Jember sebanyak 655, sementara jumlah yang bisa menggunakan hak suaranya  302 orang. Selebihnya yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dikarenakan Warga Binaan beridentitas diluar Kabupaten Jember. "Untuk hasil perhitungan surat surat surat yang sah sebanyak 280, dan tidak sah sejumlah 22 dengan. Perolehan pasangan paslon nomor urut 1 dengan jumlah 58, dan paslon nomor urut 2, dapat 58, sedangkan paslon nomor urut 3, sebanyak 164," beber Dadang Firmansyah yang sebagai Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Jember. (edy/udi)

Sumber: