Forkopimda Kabupaten Malang Pastikan Pemungutan Suara Berlangsung Tertib
Malang, Memorandum.co.id -Forkopimda Kabupaten Malang melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang tahun 2020, bersamaan dengan digelar tahapan pemungutan suara di TPS, Rabu (9/12). Rombongan antara lain Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH, Dandim 0818 Kab Malang - Kota Batu Letkol Inf. Yusuf Dody Sandra SIP MPol, Sekda Pemkab Malang Wahyu Hidayat, Kajari Kab Malang Edi Handojo SH MH. Kegiatan dimulai dari Pendopo Kab Malang Jl Panji 156 Kepanjen, selanjutnya menuju TPS 6 Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen; TPS 1 Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran; TPS 12 Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi; TPS 3 Desa/ Kecamatan Bululawang, TPS 4 Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan; TPS 25 di Gedung Rakyat Tumpang, Jl Raya Tumpang, Kecamatan Tumpang; dan TPS 1 Jl Sidoagunh Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari. Forkopimda Kabupaten Malang saat mendatangi TPS ini memastikan pelaksanaan pemungutan suara sesuai ketentuan dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), bukan hanya petugas TPS namun pemilih yang dating ke TPS juga menerapkan prokes. Diantaranya, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Bersamaan, rombongan juga berdialog dengan petugas TPS untuk mengetahi lebih detail mengenai pelaksanaan pemungutan suara yang dilaksanakan. Sehingga apabila ada persoalan dapat segera dilakukan tindakan penyelesaian dengan tepat. Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko menyampaikan kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada pemillih di Kabupaten Malang. “Juga untuk mamantau pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di setiap TPS,” ujarnya. (*/ari)
Sumber: