Money Politik Subur Karena Kesadaran Politik Masyarakat Rendah

Money Politik Subur Karena Kesadaran Politik Masyarakat Rendah

Malang, Memorandum.co.id - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang, Bachrudin menyampaikan masih rendahnya tingkat kesadaran dan pendidikan politik masyarakat dianggap menyuburkan praktik money politik di setiap Pemilu. Tingkat pendidikan dan kesadaran politik khususnya di Kabupaten Malang masih tergolong rendah, terbukti masih sering terjadi praktek politik uang atau money politik di setiap pemilihan umum. “Kenyataannya seperti itu sehingga ini salah satu faktor yang menyuburkan terjadinya money politik,” kata Kepala Bakesbangpol Kab Malang. Menurutnya, pendidikan politik masyarakat sejatinya tanggung jawab pemerintah, partai politik, institusi penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu). “Bakesbangpol sudah berupaya seperti mengedukasi dan sosialisasi pencegahan praktik money politik. Terkait money politik, ini sebenarnya tanggung jawab bersama dari pemerintah, parpol, KPU, dan Bawaslu, sedangkan untuk penindakan adalah wewenang kepolisian,” jelas Bachrudin. Terkait praktik politik uang yang merusak gelaran pesta demokrasi, Ketua KPU Kab Malang, Anis Suhartini mengaku selama ini sudah berusaha melakukan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat agar menolak money politik, meski tidak melalui banner atau baliho. “Sosialisasi sering kita lakukan, kita berupaya agar masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan obyektif dengan melihat visi misi, program kerja yang disampaikan masing masing pasangan calon. Memang berkenaan money politik, kita tidak membuat baliho atau banner karena titik tekan kita bukan disitu. Kita mengajak bagaimana masyarakat berperan aktif mengunakan hak pilihnya dalam Pilkada Kabupaten Malang tanggal 9 Desember 2020 ini," kata Anis. Ketua Bawaslu Kab Malang, Mohammad Wahyud melihat praktek uang dalam pemilu sebagai hal yang serius, apalagi di masa tenang menjelang pencoblosan. “Kita serius menanggapi hal ini, dari awal-awal sudah menghimbau terkait dengan hal yang berkaitan dengan money politik. Bahkan pada masa tenang ini kami sudah bersurat kepada Bupati yang aktif kembali untuk tidak menggunakan kewenangannya dalam menjalankan program-program pemerintah di masa tenang. Itu yang pertama," tegasnya. Kedua, meminta menghentikan sementara program-program pemerintah yang melibatkan pemberdayaan masyarakat di masa tenang. Untuk memberantas 'serangan fajar' yang merupakan bentuk langsung dari money politik, Bawaslu dan Polres Malang telah membentuk Satgas Anti Politik Uang. “Kita bersama Polres Malang telah membentuk Satgas Anti Politik Uang, dan kita melakukan patroli bersama terkait dengan kegiatan kegiatan money politik yang dilakukan oleh siapa yang berpotensi sebagai pasangan calon,” bebernya. Patroli yang dilakukan Bawaslu masih mendapati indikasi terjadinya money politik di Pilkada Kab Malang 2020. “Ada temuan indikasi praktek money politik dengan modus membagikan ikan dan lauk ayam yang dibagikan ke masyarakat. Itu sudah dihentikan oleh teman-teman Pawascam di Kecamatan Tajinan. Dan orangnya tetap diklarifikasi karena terjadi di masa tenang,” jelas Wahyudi. Guna mencegah praktik politik uang dan untuk mengedukasi masyarakat, Bawaslu Kab Malang mengaku telah memasang banner atau baliho di 33 kecamatan di wilayah Kab Malang. "Dan kami menghimbau pada masyarakat Kabupaten Malang jika menemui praktek money politik segera laporkan ke Bawaslu, kita mempunyai organ di tiap desa, atau kecamatan pun di tingkat TPS. Laporkan pada pengawas terdekat dan pada kesempatan pertama, pasti saya jamin akan ditindak-lanjuti,” janji Ketua Bawaslu Kab Malang. Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menegaskan siap untuk memberantas praktek money politik dalam Pilkada Kab Malang 2020. “Anggota akan kita siaga di setiap wilayah. Ketika akan ditemukan praktek seperti itu, kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu, karena mekanisme seperti itu,” tegas Kapolres Malang. (dia/ari)

Sumber: