KPU Kabupaten Kediri Musnahkan 5.941 Surat Suara Rusak
Kediri, memorandum.co.id - Menjelang H-1 pencoblosan bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Kediri dilakukan memusnahkan 5.941 surat suara yang rusak, Selasa (8/12/2020). Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengatakan kategori surat suara rusak yang paling banyak dikarenakan berbayang, sablon tidak ada, dan tulisan tidak jelas. "Kita sudah meminta ganti kepada pihak PT Temprina, surat suara yang rusak sejumlah 5.941 dan kekurangan surat suara sebanyak 57 lembar," kata Ninik. Pada pilkada tahun ini, menurut Ninik, di Kabupaten Kediri terdata ada 3.311 tempat pemungutan suara (TPS). Kemudian untuk daerah berpotensi rawan bencana, Ninik mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri. Selain awak media, ikut menyaksikan pemusnahan surat suara yang rusak ada Komisioner KPU, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Polri, TNI, Bawaslu Kabupaten Kediri dan tim pemenangan calon Bupati Kediri. (mis/mad)
Sumber: