Polres Blitar Kota Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Polres Blitar Kota Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota terus menggeber operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Operasi penegakan protokol kesehatan yang diadakan di Jalan Mawar utara Pasar Legi Kota Blitar ini dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara, AKP Yudarso. Kegiatan dilaksanakan dengan melakukan razia terhadap pengendara yang melewati Jalan Mawar kemudian dilakukan pendataan pelanggar meliputi nama, usia dan alamat lengkap. Selain itu petugas juga memberikan imbauan terkait pencegahan wabah covid-19 serta memberikan masker kepada pengendara yang melanggar. AKP Yudarso saat memimpin operasi yustisi menjelaskan, setiap pelanggar akan dikenakan sanksi, baik tipiring atau tindak pidana ringan, serta sangsi di tempat lainnya. "Diharapkan semua warga mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi serupa akan terus dilakukan dengan lokasi berbeda menyebar di semua wilayah Blitar," jelas Yudarso. Operasi Yustisi pendisiplinan wajib pakai masker ini bertujuan untuk penegakan hukum serta meningkatkan disiplin terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19. "Ketika ditemukan saat Operasi Yustisi ada sebagian masyarakat, baik saat berada di tempat keramaian, saat mengendari sepeda motor dan mobil belum menggunakan masker. Petugas mengingatkan untuk menggunakan masker, jika mereka tidak memiliki masker maka petugas Operasi Yustisi memberikan dan atau memasangkan masker kepada mereka yang melanggar protokoler kesehatan," lanjut Yudarso. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmat Rochan menjelaskan, dari kegiatan ini terdapat pelanggaran dengan sanksi teguran. “Satgas gabungan memberikan edukasi kepada warga masyarakat terkait protokol kesehatan, pemakaian masker yang benar dan berapa maksimal pemakaian masker saat dipakai serta mengingatkan untuk disiplin menggunakan masker. Bersama cegah penyebaran virus corona di kota Blitar," pungkas Rochan.(Pra)

Sumber: