Dua Tahun Lalu Pernah Berselisih
MOJOKERTO- Untuk lebih memastikan jika mayat tersebut adalah Eko Yuswanto, selain dari ciri-ciri fisik, yang disebutkan pihak keluarga, petugas juga melakukan tes DNA kedua anak korban di RS Bhayangkara. “DNA ini merupakan identifikasi lanjutan dan identifikasi luar yang sudah dilakukan sebelumnya,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera. Barung menegaskan, bila korban tinggal di Dusun Temenggungan, Kelurahan Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, ini, dibunuh bukan di kebun, melainkan di rumah tersangka. “TKP 1 adalah rumah tersangka tempat korban dibunuh, sedangkan kebun jagung tempat korban dibuang dan dibakar,” lanjut Barung. Sedangkan untuk proses hukum kasus ini, ditegaskan Barung ditangani oleh Polres Mojokerto, karena kasusnya sudah jelas. “Diduga latar belakang karena masalah istri tersangka,” imbuh Barung. Sedangkan barang bukti yang disita yakni HP merek Nokia 130 milik korban, HP merek Vivo putih milik Priono. Mobil Gran Max biru tanpa nopol dan tas pinggang hitam milik Eko. Sedangkan menurut Kepala Dusun (Kasun) Temenggungan Ali Mustofa, mengaku tak menyangka bila warganya terlibat dalam pembunuhan ini. Sebab, baik tersangka ataupun korban terkenal sebagai orang yang baik. “Hari-hari biasa sepertinya tidak ada masalah antara mereka,” terang Mustofa. Sementara dari kesaksian beberapa kerabat, Mustofa mengungkapkan bila kedua warganya itu sempat ada cekcok. Perselisihan ini terjadi karena anak Eko dengan anak Yoyok sempat bertengkar dan berlanjut ke orang tua mereka. “Namun, perselisihan tersebut terjadi dua tahun yang lalu,” lanjut Mustofa. Namun, Mustofa mengatakan dirinya enggan berspekulasi lebih lanjut, karena peristiwa cekcok itu sudah terjadi lama. Sedangkan kedatangan Mustofa ke kamar jenazah RS Bhayangkara untuk menemani istri dan dua anak korban melakukan tes DNA. (tyo/nov)
Sumber: