Pemuda Ngablak Selipkan Sabu di Tisu

Pemuda Ngablak Selipkan Sabu di Tisu

Kediri, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polres Kediri Kota meringkus AGM (21), pemuda asal Dusun Tanjung, Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, di rumahnya, Minggu (6/12/2020). Setelah digeledah ditemukan satu klip sabu dalam lipatan tisu di bawah tempat tidur. Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas Kompol Kamsudi mengatakan, ungkap kasus peredaran narkotika ini berdasar laporan dari masyarakat. "Dan setelah diselidiki ternyata informasi benar," ujar Kamsudi. Setelah diamankan beserta barang buktinya, tersangka dibawa ke Mapolres Kediri. “Tersangka diancam pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kamsudi. (mis/mad/fer)

Sumber: