Ayla Seruduk Motor, Mobil, dan Pejalan Kaki
Surabaya, memorandum.co.id - Kecelakaan yang melibatkan mobil jenis Daihatsu Ayla terjadi di traffic light (TL) di Jalan Kertajaya XIV, Jumat (4/12/2020) malam. Seorang pengemudi yakni EH, warga Perumahan Pantai Mentari. Akibat kejadian itu, EH mengalami luka di wajah. Saat tabrakan remaja 18 tahun itu tidak sendiri. Dia bersama empat temannya masing-masing BE (17), JG (18), TM (18), dan RO. Saat ini, kelima pengemudi maupun penumpang dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan. Namun, kepulangan mereka bukan berarti lepas dari pertanggungjawaban. Penyidik Satlantas Polrestabes Surabaya sudah mengagendakan untuk melakukan wajib lapor. "Untuk sementara kita pulangkan semua dengan wajib lapor. Senin besok, kita wajibkan lapor," kata Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Muhammad Fakih. Fakih menjelaskan, kejadian itu bermula sekitar pukul 20.30. Sebelum menabrak tiang, mobil yang dikendarai lima remaja itu sempat menabrak pengendara motor di Jalan Kertajaya. Setelah menabrak, pengemudi panik. Terlebih, saat itu sejumlah pengguna jalan lain yang mengetahui kejadian itu mengejar mobil tersebut. Setelah itu, pengemudi mobil kabur ke arah barat. Karena panik, pengemudi kembali menabrak mobil yang berhenti di Simpang 4 Jalan Kertajaya-Jalan Dharmawangsa. "Setelah itu, dia kabur lagi dan menerobos lampu merah. Dia menabrak pejalan kaki atas nama Siti Latifa," lanjut Fakih. Hingga akhirnya pelarian mobil silver itu terhenti setelah menabrak tiang di perempatan Jalan Pucang Anom. "Saat ini korban penyeberang jalan masih menjalani perawatan di RSU Haji," pungkas Fakih. (fdn/fer)
Sumber: