Tokoh Lintas Agama Bangkalan Sepakat Tolak People power

Tokoh Lintas Agama Bangkalan Sepakat Tolak People power

BANGKALAN- Seruan people power yang digaungkan beberapa elit nasional sebagai cara untuk menyelesaikan sengketa Pemilu 2019, disikapi oleh berbagai kalangan. Termasuk para tokoh lintas agama di Kabupaten Bangkalan. Mulai dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan KH  Syarifudin Damanhuri, Ketua PCNU KH Makki Nasir Sag MPd, Ketua  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Drs KH Zainal Abidin, serta Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Pendeta Andreana, menyikapi seruan itu dengan satu kata mufakat. Mereka tegas menolak people power. Ada beberapa alasan prinsip mengapa para tokoh lintas agama di kabupaten ujung barat Pulau Madura itu menampik seruan  people power yang dalam sepekan terakhir ini viral di media sosial. Ketua PC-NU Bangkalan KH Makki Nasir misalnya, menyatakan dengan tegas menolak people power. Terlebih jika pengerahan massa besar-besar itu hanya diniati untuk merespon hasil Pemilu 2019. Khususnya hasil  pilpres. “Ada beberapa pertimbangan mengapa saya tidak setuju rencana people power. Di antaranya karena cara-cara sepertti itu tidak mencerminkan azas demokrasi Pencasila yang kita anut bersama. Yakni demokrasi yang berketuhanan, beritikat dan berkesatuan,” ujar Makki Nasir. Atau dengan kata lain, demokrasi Pancasila lebih mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan. Juga bisa menggunakan jalur hukum. Sebab Indonesia adalah negara hukum. Itu sebabnya, upaya menyelesaikan masalah dengan people power, menurut KH Makki Nasir, cenderung inkonstitusional. Selain itu, people power cukup rentan menimbulkan gesekan antar sesasama anak bangsa. Bahkan juga berpotensi mengoyak dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat,  yang selama ini diikat oleh semangat Bhinneka Tunggal Ika. “Itu beberapa alasan prinsip yang bisa kemukakan, mengapa saya tegas menolak people power,” tandas Makki Nasir. Maki Nasir mengimbau agar seluruh umat Islam di Kabupaten Bangkalan, khususnya kaum Nahdliyin, termasuk Pemuda Ansor, Banser dan para Muslimat NU, tidak mudah terpengaruh oleh seruan, hasutan atau ajakan ikut ambil bagian dalam pepole power. Sebaliknya, keluarga besar NU diminta tetap tenang dan besasabar menunggu penetapan hasil Pemilu 2019, termasuk pilpres, yang akan diumumkan secara resmi oleh KPU-RI. Penegasan senada juga dilontarkan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bangkalan Drs KH M Zainal Abidin. Lembaga yang memfasilitasi persatuan dan kerukungan antar umat Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu itu juga dengan tegas menolak pengerahan massa dalam bentuk people power. “People power tidak akan bisa menyelesaikan masalah. Malah sebaliknya akan bisa memicu terjadinya konflik horizontal antar sesama anak bangsa. Di sini rakyat akan jadi korban,” papar Ustaz Zainal, yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan. Senada dengan KH Makki Nasir,  seruan people power sebagai pilihan  menyelesaikan sengketa Pemilu 2019, selain inkonstitusional, menurut Ustaz Zainal, juga bersebrangan dengan azas dan nilai-nilai luhur demokrasi Pancasila. Itu sebabnya, selaku Ketua FKUB Ustaz Zainal menolak people power. Ustaz Zainal menyerukan kepada seluruh umat beragama di bawah naungan FKUB agar tidak mudah terbujuk terlibat dalam penggalangan dan aksi people power. Seluruh rakyat Kabupaten Bangkalan, termasuk umat beragama di dalamnya, agar tetap tenang, sabar dan bersama-sama tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah, sambil menunggu hasil penghitungan suara secara manual oleh KPU-RI, Rabu (22/5) mendatang. “Apapun hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan dan diumumkan oleh KPU-RI, termasuk siapa pemenang pilpres kali ini, saya imbau agar seluruh rakyat Kabupaten Bangkalan bisa menerima dengan legowo,” harap Ustaz Zainal. Harapan ini harus disadari oleh semua pihak. Sebab sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, KPU-RI merupakan lembaga resmi yang punya kewenangan melakukan proses penghitungan suara hasil pemilu, termasuk menetapkan siapa pemenang yang lolos untuk mengisi kursi kelembagaan DPR-RI,DPR-Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota, serta kursi DPD-RI. Termasuk menetapkan pemenang pilpres. Namun, jika pasca rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU-RI masih ada sebagian tokoh dan komunitas masyarakat yang kurang puas karena adanya dugaan kecurangan, Ustaz Zainal berharap mereka bisa menyikapi persoalan dengan cara-cara yang sejuk dan damai. Diantaranya menempuh cara-cara yang konstitusional. Di antaranya, mereka bisa mengadu ke ke Bawaslu. Bahkan juga ke MK. Rabu-rambu ini, menurut Ustaz Zainal, adalah prosedur dan  mekanisme yang benar. Sebab sebagaimana diatur oleh UU, Bawaslu-RI dan Mahkamah Konsitusi (MK), adalah dua lembaga independen yang punya mandat dan kewenangan menangani, mengadili dan memutus semua persoalan yang terkait sengketa pemilu. “Yaaahh.....karena sudah ada rambu-rambu resminya itulah, mengapa saya tegas menolak people power. Jadi nggak usahlah cara-cara seperti itu dilakukan,” papar Ustaz Zainal. Penolakan people power juga tegas disuarakan Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Kabupaten Bangkalan Pendeta Andreana. Alasan dan dasar penolakannya persis sama dengan KH Makki Nasir dan KH Zainal Abidin. People power, menurut Andreana, tidak mencerminkan demokrasi Pancasila. Untuk itu, Andreana menyerukan agar semua umat Kristiani di Kabupaten Bangkalan, baik dari kalangan  jemaat Gereja Kristen, Kristen Protestan maupun  jemaat Gereja Katholik agar tidak terpengaruh ajakan people power. Umat Kristiani di Bangkalan, seperti imbauan Ketua PC-NU dan Ketua FKUB, diminta bersabar menunggu hasil penghitungan suara oleh KPU-RI. “Siapapun pemenang pilpres nanti, itulah takdir dan pilihan terbaik dari Tuhan yang harus kita terima bersama,” kata Andreana. Terakhir, pernyataan sikap dari Ketua MUI Kabupaten Bangkalan KH Syarifudin Damanhuri merupakan puncak penolakan people power yang digelorakan para tokoh lintas agama di Kabupaten Bangkalan. Untuk itu, komunitas umat Islam di Kabupaten Bangkalan yang dikenal patuh dan taat terhadap setiap fatwa para ulama, menurut KH Syarifudin Damanhuri, harus patuh dan taat terhadap fatwa Ketua PCNU dan Ketua FKUB untuk bersama-sama menolak people power. Seluruh umat Kristiani di Kabupaten Bangkalan juga patut mematuhi seruan Ketua Mahkamah Antar Gereja (Bamag) Pendeta Andrena, yang secara tegas menolak people power dalam menyikapi sengketa hasil Pemilu 2019. “Artinya, seluruh rakyat Kabupaten Bangkalan, apapun agamanya, mari kita bersama tmenjaga  kondusifitas daerah. Jangan mudah terhasut. Kita tegas menolak people power. Soal hasil Pemilu Leislatif dan Pilpres, ya mari bersabar tunggu penetapan oleh KPU-RI,” pungkas KH Syarifudin Damanhuri. (ras/fur)

Sumber: