Bung Edi: Jembatan Kedungkandang Rampung Sesuai Jadwal

Bung Edi: Jembatan Kedungkandang Rampung Sesuai Jadwal

Malang, memorandum.co.id - Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko memastikan Jembatan Kedungkandang akan rampung sesuai dengan jadwal. “Sesuai schedule dan akhir tahun ini akan selesai. Semoga cuaca mendukung, dan pekerja proyek dibagi beberapa shift hingga 01.00. Karena pelaksanaan yang baik berjalan sesuai rencana, Jembatan Kedungkandang yang atas sudah bisa dilalui saat tahun baru,” ujarnya saat melakukan peninjauan, Jumat (4/12/2020). Seperti yang diketahui, pembangunan Jembatan Kedungkandang sempat terkendala. Plengsengan bagian timur di belum lama ini pernah longsor hingga dua kali. Bung Edi sapaan akrab Sofyan Edi Jarwoko ini menjelaskan, penyebab longsornya plengsengan dikarenakan faktor alam. Seperti intensitas hujan yang tinggi dan volume air Sungai Amprong yang juga cukup tinggi. Plengsengan ini memanjang sepanjang 70 meter dengan ketinggian mencapai 15 meter. Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang membuat tatanan baru, yakni bahan dasar batu diganti dengan beton. “Untuk pondasi jembatan sudah kuat, tinggal menyelesaikan sisi kanan kiri. Di bekas longsoran bawah jembatan itu, sudah didatangkan satu beton dinding penahan untuk tiang pancang sebagai dasar pondasi,” bebernya. Perubahan ini diharapkan akan lebih kuat dan tidak rawan longsor. “Beton dinding penahan bukan plengsengan, jadi dimungkinkan akan kuat menahan beban di atasnya. Selain itu diberikan lubang-lubang untuk jalannya air agar tidak terjadi geser dan longsor lagi,” jelasnya. Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Hadi Santoso menambahkan target pengoperasionalan jembatan bakal diresmikan pada 23 Desember, sedangkan untuk penambahan plengsengan akan ada tambahan waktu hingga 30 Desember 2020. Kendati demikian, anggaran proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang tetap dianggarkan senilai Rp 64,5 miliar. “Untuk sisi timur kami mohon tadi sudah bilang Sofyan Edi Jarwoko mohon waktu sampai tanggal 30 Desember, itu kan untuk u-turn saja tambahannya,” jelasnya. (lis/ari/fer)

Sumber: