Polsek Peterongan Tertibkan Antrian Penerima Banpres
Jombang, Memorandum.co.id - Polsek Peterongan melakukan penertiban antrian pencairan Bantuan Presiden (Banpres) di Kantor Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) setempat. Penertiban itu dilakukan karena para penerima bantuan terlihat berjubel tanpa memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) terutama phisycal distancing atau jaga jarak. “Benar tadi ditertibkan oleh anggota bersama dengan rekan-rekan TNI di Kantor Unit BRI Peterongan, yang hadir ada 124 orang, sedangkan kapasitas pelayanan hanya 50 orang baik itu yang menunggu di dalam atau di luar ruangan,” ujar Kapolsek Peterongan, Iptu. Sudjadi, Kamis, (03/12/2020). Selain melakukan penertiban, pihaknya juga memberikan penyuluhan kepada penerima bantuan. Utamanya, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) selama dalam antrian. Dan apabila tidak memungkinkan, petugas mengimbau agar meninggalkan lokasi lalu kembali lain hari. “Untuk kepala unitnya juga kita berikan teguran keras agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan dalam antrian pemohon pencairan bantuan. Namun jika tetap mengabaikan akan dilakukan proses sebagaimana perundangan yang berlaku,” imbuhnya. Masih menurut Sudjadi, setiap hari pihaknya akan terus melakukan patroli protokol kesehatan di Kecamatan Peterongan. Langkah serius ini dilakukan, guna memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19. ”Tetap patuhi protokol kesehatan , jaga jarak dan pakai masker serta sedia hand sanitizer,” pungkas Sudjadi.(wan)
Sumber: