Lolos Seleksi P3K, Nasib 650 THK-2 Pemkab Bangkalan Belum Jelas

Lolos Seleksi P3K, Nasib 650 THK-2 Pemkab Bangkalan Belum Jelas

Bangkalan, Memorandum.co.id - Sedikitnya 974 tenaga produktif pencari kerja, sebagian besar berstatus tenaga honorer katagori 2 (THK-2) di lingkungan Pemkab Bangkalan dinyatakan lulus dan diterima sebagai ASN melalui jalur testing berbeda. Mereka, 297 di antaranya lulus tes penerimaan CPNS tahun 2018, sedangkan 650 THK-2 yang tersebar di semua OPD Pemkab dinyatakan lulus lewat jalur seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK/P3K) tahun 2019. Namun dua kelompok ASN yang sudah resmi dinyatakan lolos seleksi lewat jalur test berbeda itu ternyata bermuara pada perbedaan nasib yang kontradiktif. Mereka, atau 297 peserta tes yang lolos lewat jalur seleksi penerimaan CPNS, kini sudah bisa tersenyum lega. Mereka, Senin (27/11) lalu, sudah menerima SK pengangkatan PNS. Secara simbolis, penyerahan SK untuk 297 CPNS itu diserahkan oleh Sekdakab Ir H Moh Taufan Iriyansyah di sela-sela upacara peringatan HUT Korpri ke-49 di halaman Kantor Pemkab Bangkalan. Tetapi nasib berbeda harus dialami 650 THK-2 Pemkab yang diterima lewat jalur seleksi P3K tahun 2019 lalu. Mereka masih terjebak dalam penantian panjang. SK pengangkatan mereka sebagai ASN dengan status P-3K, sejauh ini tak kunjung ada khabar beritanya. Nasib mereka belum jelas. Di lain pihak, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Drs Roosli Soeliharjono, Kamis (3/12) siang tadi, mengakui SK pengangkatan untuk 650 THK-2 yang lolos seleksi P3K memang belum turun. Dalam konteks ini, Pemerintah Daerah, hanya dalam posisi menununggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Untuk sementara BKPSDA Pemkab Bangkalan belum menerima informasi lanjutan dari pemerintah. Hanya saja, Roosli berharap agar pemerintah pusat segera memberikan kejelasan atau petunjuk lebih lanjut tentang nasib 650 TKH-2 Pemkab Bangkalan yang sudah dinyatakan lolos seleksi P3K. ”Paling tidak, ada petunjuk apakah kami di daerah sudah bisa mempersiapkan pemberkasan bagi mereka yang lulus test P3K atau tidak. Atau mungkin informasi kejalasan lainnya,” pungkas Roosli, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan. (ras).

Sumber: