Korupsi Dana Hibah, Kejari Jombang Kembali Periksa Ketua KONI

Korupsi Dana Hibah, Kejari Jombang Kembali Periksa Ketua KONI

Jombang, memorandum.co.id - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jombang Tito Kadarisman, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari). Upaya ini dilakukan, untuk mendalami dugaan penyimpangan dana hibah senilai miliaran rupiah. Kajari Jombang Yulius Sigit Kristanto membenarkan jika hari ini, ada pemeriksaan terhadap Ketua KONI Tito Kadarisman. Ia menyebut, pemeriksaan terhadap Tito ini berkaitan dengan statusnya sebagai Ketua KONI. “Jadi kita melihat sejauh mana pertanggungjawabannya, dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai dengan. Pertanggungjawaban anggaran,” ujarnya, Selasa (1/12/2020). Lebih lanjut Sigit menjelaskan, jika dari hasil pemeriksaan Tito, akan dikomparasikan dengan alat bukti yang sudah dimiliki oleh Korps Adhyaksa. Termasuk menyinkronkan hasil audit yang dilakukan oleh tim ahli. "Nanti kita kroscekkan dengan semua alat bukti. Kita kan sudah kerja sama dengan arbiter atau auditor sudah mengerucut. Tapi pada saatnya kita akan menentukan penyelesaian perkara ini,” tegas Sigit. Saat ditanya, akankah Ketua KONI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Sigit mengaku akan mengungkapkan hal tersebut, jika tiba saatnya nanti. “Nantilah, pada saatnya kita tentukan,” tukasnya. Sementara itu, Tito Kadarisman yang baru meninggalkan kantor Kejari Jombang pada sore hari mengaku hanya dimintai keterangan sebatas saksi. “Saya no comment dulu, sebatas saksi saja, terkait dana hibah KONI tahun 2017, 2018, serta tahun 2019,” ucap Tito. Jawaban hampir sama disampaikannya ketika ditanya berapa pertanyaan yang diberikan penyidik Kejaksaan pada dirinya, Tito mengaku lupa. “Lupa saya berapa jumlahnya,” sambungnya. Namun saat disinggung berapa nominal dana hibah KONI yang disoal oleh Kejaksaan. Tito menjelaskan secara detail urutannya. “Dari yang 2017 itu Rp 2 miliar. Tahun 2018, Rp 2 miliar. Sementara tahun 2019 itu Rp 3,5 miliar,” pungkas Tito. (wan/fer)

Sumber: